Berita

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha/Net

Dunia

5 WNI Ditangkap Di Malaysia Usai Kedapatan Bawa Ganja 230 Kg, Kemlu Carikan Pengacara

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 12:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri, melalui Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia akan memberikan pendampingan hukum untuk lia WNI yang tertangkap setelah kedapatan membawa 230 kg ganja.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menjelaskan, pada 27 Juli 2020, KJRI Penang telah menerima surat dari Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) tekait penangkapan dua kapal kayu tanpa motor pada 25 Juli 2020 di Perairan Langkawi.

"Dari dua kapal itu masing-masing ada 3 WNI dan 2 WNI, sehingga total ada 5 WNI yang ditahan," ujar Judha dalam briefing media secara virtual pada Jumat (7/8).


Berdasarkan hasil penangkapan, di dalam dua kapal tersebut terdapat total 230 kg ganja. Sehingga 5 WNI didakwa melakukan tindakan pelanggaran Dangerous Drugs Act 1952, Section 39B tentang Trafficking in Dangerous Drugs dengan ancaman hukuman mati.

Saat ini, Judha mengatakan, para WNI tersebut masih menjalankan Tes PCR dan protokol kesehatan sehingga KJRI Penang belum bisa bertemu dan memberikan akses kekonsuleran.

"Sesuai dengan prosedur, maka kami, Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Malaysia akan melakukan pendampingan dengan mencarikan lawyer," sambungnya.

Sementara itu, melansir Kantor Berita RMOLSumsel, dari keterangan pihak APMM, kelima WNI tersebut berupaya menghindar serta mencoba membuang barang bukti narkotika ke laut.

Kendati begitu, upaya tersebut tidak berhasil karena barang bukti mengambang dan sebagian ditemukan di kapal lainnya.

Adapun identitas 5 WNI tersebut adalah AIA (25 tahun), HS (53), MAA (53), FW (36), dan RH (27).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya