Berita

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha/Net

Dunia

5 WNI Ditangkap Di Malaysia Usai Kedapatan Bawa Ganja 230 Kg, Kemlu Carikan Pengacara

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 12:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri, melalui Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia akan memberikan pendampingan hukum untuk lia WNI yang tertangkap setelah kedapatan membawa 230 kg ganja.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menjelaskan, pada 27 Juli 2020, KJRI Penang telah menerima surat dari Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) tekait penangkapan dua kapal kayu tanpa motor pada 25 Juli 2020 di Perairan Langkawi.

"Dari dua kapal itu masing-masing ada 3 WNI dan 2 WNI, sehingga total ada 5 WNI yang ditahan," ujar Judha dalam briefing media secara virtual pada Jumat (7/8).

Berdasarkan hasil penangkapan, di dalam dua kapal tersebut terdapat total 230 kg ganja. Sehingga 5 WNI didakwa melakukan tindakan pelanggaran Dangerous Drugs Act 1952, Section 39B tentang Trafficking in Dangerous Drugs dengan ancaman hukuman mati.

Saat ini, Judha mengatakan, para WNI tersebut masih menjalankan Tes PCR dan protokol kesehatan sehingga KJRI Penang belum bisa bertemu dan memberikan akses kekonsuleran.

"Sesuai dengan prosedur, maka kami, Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Malaysia akan melakukan pendampingan dengan mencarikan lawyer," sambungnya.

Sementara itu, melansir Kantor Berita RMOLSumsel, dari keterangan pihak APMM, kelima WNI tersebut berupaya menghindar serta mencoba membuang barang bukti narkotika ke laut.

Kendati begitu, upaya tersebut tidak berhasil karena barang bukti mengambang dan sebagian ditemukan di kapal lainnya.

Adapun identitas 5 WNI tersebut adalah AIA (25 tahun), HS (53), MAA (53), FW (36), dan RH (27).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya