Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad/Net

Politik

Komisi XI: Program PEN Harus Transparan, Jangan Ada Moral Hazard

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 17:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pandemik Covid-19 tak dipungkiri memberikan efek domino di berbagai aspek, mulai dari aspek sosial, kesehatan, hingga ekonomi.

"Pandemik menciptakan krisis kesehatan dengan belum ditemukannya obat, vaksin, dan minimnya alat dan tenaga medis,” kata anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/8).

Dari segi sosial, Covid-19 berdampak pada berhentinya aktifitas yang menyerap tenaga kerja di berbagai sektor termasuk sektor informal. Di sektor ekonomi, konsumsi terganggu, investasi terhambat, ekspor/impor terkontraksi, serta pertumbuhan ekonomi menurun tajam.


Covid-19, kata Kamrussamad, juga mengakibatkan penurunan kinerja sektor riil dan Non Performing Loan (NPL), serta profitabilitas dan solvabilitas perusahaan mengalami tekanan.

Founder KAHMIPreneur ini juga menyampaikan, Covid-19 telah mengancam perekonomian Indonesia baik dari sisi konsumsi mau pun sisi dunia usaha.

Di mana sisi konsumsi dan Lembaga Non-Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) menurun dari 5,3% menjadi 2,7%, dan investasi mengalami penurunan sebesar 3,3%. Untuk dunia usaha manufaktur, perdagangan, transportasi, akomodasi serta pertanian mengalami penurunan tajam.

“Koreksi pertumbuhan ekonomi pun akan menimbulkan peningkatan pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja yang berdampak pada meningkatnya masyarakat miskin di Indonesia,” katanya.

Saat ini juga terjadi pelambatan aktifitas ekonomi, penurunan harga minyak dan komoditas, serta penurunan pada insentif perpajakan untuk dunia usaha dan masyarakat. Di sisi lain, terjadi penambahan pada belanja penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi serta penghematan belanja non-prioritas recofusing dan realokasi untuk mendukung penanganan Covid-19.

Oleh karenanya, program PEN yang dilaksanakan pemeritah harus dilakukan dengan prinsip asas keadilan sosial, yakni digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, serta mendukung pelaku usaha.

"Tentunya dengan menerapkan kaidah-kaidah kebijakan yang penuh kehati-hatian, serta tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel, tidak menimbulkan moral hazard, serta adanya pembagian biaya dan risiko antarpemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” bebernya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya