Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad/Net

Politik

Komisi XI: Program PEN Harus Transparan, Jangan Ada Moral Hazard

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 17:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pandemik Covid-19 tak dipungkiri memberikan efek domino di berbagai aspek, mulai dari aspek sosial, kesehatan, hingga ekonomi.

"Pandemik menciptakan krisis kesehatan dengan belum ditemukannya obat, vaksin, dan minimnya alat dan tenaga medis,” kata anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/8).

Dari segi sosial, Covid-19 berdampak pada berhentinya aktifitas yang menyerap tenaga kerja di berbagai sektor termasuk sektor informal. Di sektor ekonomi, konsumsi terganggu, investasi terhambat, ekspor/impor terkontraksi, serta pertumbuhan ekonomi menurun tajam.

Covid-19, kata Kamrussamad, juga mengakibatkan penurunan kinerja sektor riil dan Non Performing Loan (NPL), serta profitabilitas dan solvabilitas perusahaan mengalami tekanan.

Founder KAHMIPreneur ini juga menyampaikan, Covid-19 telah mengancam perekonomian Indonesia baik dari sisi konsumsi mau pun sisi dunia usaha.

Di mana sisi konsumsi dan Lembaga Non-Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) menurun dari 5,3% menjadi 2,7%, dan investasi mengalami penurunan sebesar 3,3%. Untuk dunia usaha manufaktur, perdagangan, transportasi, akomodasi serta pertanian mengalami penurunan tajam.

“Koreksi pertumbuhan ekonomi pun akan menimbulkan peningkatan pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja yang berdampak pada meningkatnya masyarakat miskin di Indonesia,” katanya.

Saat ini juga terjadi pelambatan aktifitas ekonomi, penurunan harga minyak dan komoditas, serta penurunan pada insentif perpajakan untuk dunia usaha dan masyarakat. Di sisi lain, terjadi penambahan pada belanja penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi serta penghematan belanja non-prioritas recofusing dan realokasi untuk mendukung penanganan Covid-19.

Oleh karenanya, program PEN yang dilaksanakan pemeritah harus dilakukan dengan prinsip asas keadilan sosial, yakni digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, serta mendukung pelaku usaha.

"Tentunya dengan menerapkan kaidah-kaidah kebijakan yang penuh kehati-hatian, serta tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel, tidak menimbulkan moral hazard, serta adanya pembagian biaya dan risiko antarpemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” bebernya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya