Berita

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat/Net

Politik

Lestari Moerdijat: Negara Wajib Lindungi Warganya Dari Ancaman Kekerasan Seksual

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 04:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Negara belum maksimal memberikan perlindungan terhada[ warganya dari ancaman kekerasan seksual.

Sebabnya, belum ada perundang-undangan yang secara spesifik melindungi korban dan memberi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual, meski sudah ada sejumlah aturan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Negara harus memberi perlindungan dan menciptakan rasa aman bagi semua warga negara. Sehingga perlu segera menghadirkan peraturan yang melindungi warga negara dari ancaman kekerasan seksual," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Rabu (5/8).


Saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi yang digelar Forum Diskusi Denpasar12 bekerja sama dengan DPP Partai Nasdem, Rerie mengatakan, kekerasan seksual saat ini tidak terbatas pada perkosaan dan pencabulan, tetapi juga berkembang dalam bentuk pemaksaan aborsi, percobaan perkosaan, eksploitasi seksual, perbudakan seksual maupun cyber bully.

Dengan keterbatasan cakupan aturan dalam KUHP terkait kekerasan seksual, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, akibatnya saat ini pelaku kekerasan seksual di luar perkosaan dan pencabulan sulit dijerat dengan delik pidana.

Padahal, tambah Legislator Partai NasDem itu, kekerasan seksual saat ini tidak hanya menyasar kaum perempuan, tetapi juga anak perempuan dan anak laki-laki.

"Kondisi ini menjadi dasar bagi kita semua untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan mengesahkannya sebagai undang-undang," kata Rerie.
 
Diskusi yang digelar oleh Koordinator Bidang Kebijakan Publik dan Issue Strategis ini menghadirkan Ratna Susianawati selaku Pelaksana Harian Deputi bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/PPPA, Lucky Endarwati selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Ninik Rahayu, Anggota Ombudsman RI) dan Era Purnama Sari sebagai Wakil Ketua YLBHI.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya