Berita

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat/Net

Politik

Lestari Moerdijat: Negara Wajib Lindungi Warganya Dari Ancaman Kekerasan Seksual

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 04:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Negara belum maksimal memberikan perlindungan terhada[ warganya dari ancaman kekerasan seksual.

Sebabnya, belum ada perundang-undangan yang secara spesifik melindungi korban dan memberi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual, meski sudah ada sejumlah aturan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Negara harus memberi perlindungan dan menciptakan rasa aman bagi semua warga negara. Sehingga perlu segera menghadirkan peraturan yang melindungi warga negara dari ancaman kekerasan seksual," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Rabu (5/8).


Saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi yang digelar Forum Diskusi Denpasar12 bekerja sama dengan DPP Partai Nasdem, Rerie mengatakan, kekerasan seksual saat ini tidak terbatas pada perkosaan dan pencabulan, tetapi juga berkembang dalam bentuk pemaksaan aborsi, percobaan perkosaan, eksploitasi seksual, perbudakan seksual maupun cyber bully.

Dengan keterbatasan cakupan aturan dalam KUHP terkait kekerasan seksual, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, akibatnya saat ini pelaku kekerasan seksual di luar perkosaan dan pencabulan sulit dijerat dengan delik pidana.

Padahal, tambah Legislator Partai NasDem itu, kekerasan seksual saat ini tidak hanya menyasar kaum perempuan, tetapi juga anak perempuan dan anak laki-laki.

"Kondisi ini menjadi dasar bagi kita semua untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan mengesahkannya sebagai undang-undang," kata Rerie.
 
Diskusi yang digelar oleh Koordinator Bidang Kebijakan Publik dan Issue Strategis ini menghadirkan Ratna Susianawati selaku Pelaksana Harian Deputi bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/PPPA, Lucky Endarwati selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Ninik Rahayu, Anggota Ombudsman RI) dan Era Purnama Sari sebagai Wakil Ketua YLBHI.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya