Berita

Petugas keamanan memasang blokade dan berjaga di jalan-jalan wilayah Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Tepat Setahun Otonomi Khususnya Dicabut, Wilayah Kashmir Kembali Diisolasi

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sudah setahun otonomi khusus wilayah Jammu dan Kashmir yang dikelola oleh India dicabut oleh pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.

Tepat pada hari ini, Rabu (5/8), peringatan satu tahun keputusan kontroversial tersebut diambil oleh Modi. Namun, pada saat yang sama, pemerintahan Modi juga memberlakuka kembali pembatasan yang ketat.

Sejak pagi, polisi dan personel paramiliter tampak menghentikan orang-orang yang berada di persimpangan jalan. Sementara beberapa lainnya memasang kawat berduri dan barikade besi, pesis seperti tahun lalu.


Di pusat kota utama Srinagar, Lal Chowk, pasukan paramiliter dikerahkan dalam jumlah besar untuk memberlakukan pembatasan. Akses ke pusat kota juga telah diblokir dengan menempatkan barikade dan kawat berduri, seperti yang dilaporkan Anadolu Agency
Pembatasan yang lebih ketat dilakukan di kota-kota tua Srinagar, yang secara tradisional merupakan benteng protes pro-kemerdekaan. Mayoritas jalan menuju daerah-daerah tersebut telah diblokir. Setiap orang yang berusaha melewatinya akan menghadapi polisi.

“Pembatasan bahkan lebih parah pada Selasa (4/8). Mereka menghentikan setiap orang yang lewat. India seharusnya malu mengatakan bahwa undang-undang khusus dicabut demi kebaikan kita. Mereka hanya ingin menaklukkan kami,” ujar warga Dalal Mohalla di kota tua, Tariq Ahmad, .

Untuk mencegah adanya aksi protes, pihak berwenang telah mengumumkan pemberlakuan jam malam selama dua hari pada Selasa. Di beberapa daerah, jam malam diberlakukan dengan dalih mencegah pandemik Covid-19.

Pihak yang sangat menyoroti masalah ini tentu Pakistan yang juga mengklaim wilayah Kashmir.

Pada Jumat (30/8), Kementerian Luar Negeri Pakistan sudah menyerukan akan mengamati dengan cermat peringatan 5 Agustus yang mereka sebut sebagai sebagai Youm-e-Istehsal atau Hari Eksploitasi.

Tahun lalu, menjelang pengumumkan penghapusan UU yang memberikan status otonomi khusus pada Kashmir, pemerintah India mengerahkan puluhan ribu tentara ke wilayah tersebut.

Pihak berwenang juga memutus telepon dan koneksi internet, sementara lebih dari 7.300 aktivis pro-kemerdekaan ditahan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya