Berita

Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah/RMOL

Nusantara

Terpapar Corona, 26 Perusahaan Di Jakarta Ditutup Sementara

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di lingkungan perkantoran di ibukota semakin mengkhawatirkan. Teranyar, sebanyak 26 perusahaan terpaksa ditutup sementara oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) Provinsi DKI Jakarta karena terpapar Covid-19.

"Ditutup karena satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi Covid," ujar Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, saat dihubungi, Rabu (5/8).

Andri merinci, terdapat 7 perusahaan di Jakarta Pusat yang terpapar corona, disusul 2 perusahaan di Jakarta Barat, dan 5 perusahaan di Jakarta Utara. Kemudian Jakarta Timur dan Jakarta Selatan masing-masing 6 perusahaan.


Selain itu, sebanyak 3 perusahaan juga ditutup karena tak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Perusahaan yang ditutup tersebut adalah Proyek Graha Pertamina (Jakarta Pusat), PT FAP-AGRI (Jakarta Barat), dan PT Wintard Jaya (Jakarta Selatan).

"Karena masih mempekerjakan lebih dari 50 persen. Sudah diberi peringatan satu dan dua, masih bandel," jelas Andri.

Selain itu, Andri menambahkan Disnakertrans dan Energi DKI juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada 88 perusahan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tahap V. Di mana 4 perusahaan kegiatannya dihentikan sementara dan sisanya patuh.

Berikut perusahaan-perusahaan yang ditutup karena terpapar Covid-19:

Jakarta Pusat
1. PT Indosat
2. Wisma BSG Abdul Muis
3. Kimia Farma
4. BRI KCU Tanah Abang
5. PT Link Tone Indonesia (Gedung iNews/Okezone)
6. PT Meindo Elang Indah
7. Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) Kementerian Sekretariat Negara

Jakarta Barat
1. Kantin Walikota Jakarta Barat
2. PTSP Jakarta Barat

Jakarta Utara
1. BCA Multifinance
2. Polres Jakarta Utara
3. Kecamatan Koja
4. PT Dunia Expedisi Transindo
5. PT Astra Daihatsu Motor

Jakarta Timur
1. PT Yamaha
2. PT Puninar
3. Tip Top
4. PT Mitsubishi Krama Yudha Motor
5. PT PP Konstruksi
6. BPKP

Jakarta Selatan
1. BNI Life Smesco
2. PT BCA SCBD
3. KEB Hana Bank
4. PT Daeyong Communication Indonesia
5. PT Kronus Indonesia
6. PT Asiapay Technology Indonesia.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya