Berita

Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah/RMOL

Nusantara

Terpapar Corona, 26 Perusahaan Di Jakarta Ditutup Sementara

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di lingkungan perkantoran di ibukota semakin mengkhawatirkan. Teranyar, sebanyak 26 perusahaan terpaksa ditutup sementara oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) Provinsi DKI Jakarta karena terpapar Covid-19.

"Ditutup karena satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi Covid," ujar Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, saat dihubungi, Rabu (5/8).

Andri merinci, terdapat 7 perusahaan di Jakarta Pusat yang terpapar corona, disusul 2 perusahaan di Jakarta Barat, dan 5 perusahaan di Jakarta Utara. Kemudian Jakarta Timur dan Jakarta Selatan masing-masing 6 perusahaan.


Selain itu, sebanyak 3 perusahaan juga ditutup karena tak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Perusahaan yang ditutup tersebut adalah Proyek Graha Pertamina (Jakarta Pusat), PT FAP-AGRI (Jakarta Barat), dan PT Wintard Jaya (Jakarta Selatan).

"Karena masih mempekerjakan lebih dari 50 persen. Sudah diberi peringatan satu dan dua, masih bandel," jelas Andri.

Selain itu, Andri menambahkan Disnakertrans dan Energi DKI juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada 88 perusahan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tahap V. Di mana 4 perusahaan kegiatannya dihentikan sementara dan sisanya patuh.

Berikut perusahaan-perusahaan yang ditutup karena terpapar Covid-19:

Jakarta Pusat
1. PT Indosat
2. Wisma BSG Abdul Muis
3. Kimia Farma
4. BRI KCU Tanah Abang
5. PT Link Tone Indonesia (Gedung iNews/Okezone)
6. PT Meindo Elang Indah
7. Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) Kementerian Sekretariat Negara

Jakarta Barat
1. Kantin Walikota Jakarta Barat
2. PTSP Jakarta Barat

Jakarta Utara
1. BCA Multifinance
2. Polres Jakarta Utara
3. Kecamatan Koja
4. PT Dunia Expedisi Transindo
5. PT Astra Daihatsu Motor

Jakarta Timur
1. PT Yamaha
2. PT Puninar
3. Tip Top
4. PT Mitsubishi Krama Yudha Motor
5. PT PP Konstruksi
6. BPKP

Jakarta Selatan
1. BNI Life Smesco
2. PT BCA SCBD
3. KEB Hana Bank
4. PT Daeyong Communication Indonesia
5. PT Kronus Indonesia
6. PT Asiapay Technology Indonesia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya