Berita

Deklarasi terbentuknya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)/RMOL

Politik

Gerakan KAMI Dibutuhkan Indonesia Agar Tidak Terpuruk Lebih Dalam Lagi

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dideklarasikan di tengah dinamika ekonomi, politik, sosial bangsa yang carut marut menjadi harapan banyak pihak.

Pasalnya, tujuan dari wadah gerakan yang digagas oleh sejumlah tokoh nasional ini berusaha menyelamatkan Indonesia dari ancaman keterbelahan hingga keterpurukan.

Presidium Pergerakan Rakyat Militan Barisan Oposisi (Prambos) Radhar Tribaskoro dan kawan-kawannya menjadi satu pihak yang mendukung KAMI untuk menciptakan gerakan-gerakan perubahan demi Indonesia yang lebih baik.

"Diperlukan gerakan penyelamatan bangsa untuk hal ini kami dari Prambos mendukung para tokoh bangsa yang telah mendirikan KAMI dengan visi perjuangan menyelamatkan bangsa Indonesia supaya tidak terpuruk lebih dalam lagi," ujar Radhar dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8).

Prambos adalah salah satu LSM yang turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi rakyat juga ikut merasakan kondisi kehidupan berbangsa saat ini.

Dari beberapa pengamatannya, Radhar merangkum sejumlah persoalan yang belum bisa diperbaiki pemerintahan Presiden Joko Widodo yang masuk pada periode kedua.

Persoalan pertama, diurai Radhar, ialah terkait keterpecahbelahan masyarakat sejak Pilpres tahun 2014 hingga mencapai puncaknya pada Pilpres 2019 yang lalu.

"Kehidupan sosial yang saling mencerca (bully) merajalela dan sepertinya ada pembiaran, ketidak mampuan mempersatukan bangsa sampai sekarang terbelah menjadi cebong dan kampret atau bocin dan kadrun," paparnya.

Selain itu, Radhar juga melihat persoalan lain berupa kebijakan pemerintah yang sepertinya sudah tidak berpihak kepada rakyat. Di mana beberapa produk UU yang didorong ke DPR justru menimbulkan kontroversi.

Beberapa diantaranya seperti RUU HIP yang akhirnya timbul unjuk rasa di tengah pagebluk Covid-19. Adapula regulasi yang menurutnya terlalu berpihak kepada pemegang modal dan asing khususnya investor China, seperti Omnibus Law, UU 2/2020 atau UU Corona, dan UU Minerba.

"Sementara rakyat diberikan kenaikan BPJS dan harga BBM yang tetap tidak diturunkan sehubungan harga minyak dunia anjlok," sambungnya.

Disisi yang lain, kekinian pemerintah juga tidak bisa mengendalikan pandemik virus corona baru (Covid-19) yang terus meningkat dan tidak diketahui waktu penyelesaiannya. Tapi, dampak virus asal Wuhan, China ini memberikan dampak terhadap perekonomian rakyat.

"Banyak perusahaan yang gulung tikar, terutama UMKM mengalami kondisi parah, PHK dan pengangguran meningkat pendapatan rakyat sama sekali hilang," sebutnya.

"Kondisi ini diperparah dengan krisis ekonomi global, sehingga Indonesia memasuki Krisis Ekonomi yang lebih parah daripada krisis moneter 1998," demikian Radhar Tribaskoro.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya