Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Malangnya Kaum Yazidi, Lolos Dari ISIS Kini Harus Hadapi Ancaman Teroris PKK

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 15:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekian tahun kaum Yazidi hidup menderita di bawah tekanan, ancaman, teror, serta pembantaian yang dilakukan oleh kelompok ISIS. Bahkan banyak dari mereka yang meskipun kini telah terbebas dari cengkeraman kelompok ISIS masih harus mengalami trauma jangka panjang.

Namun, teror dan pembantaian selama beberapa tahun yang dilakukan oleh kelompok ISIS itu nampaknya belum menjadi akhir dari penderitaan kaum Yazidi karena saat ini ternyata mereka masih harus menghadapi ancaman teror baru dari kelompok teroris PKK.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu dalam serangkaian twitnya yang menulis tentang nasib kaum Yazidi yang harus menderita lagi setelah lolos dari kekejaman ISIS.


“Duka untuk Yazidis yang dibantai 6 tahun lalu oleh Daesh (ISIS) masih jelas dalam ingatan kita. Sayangnya, Yazidis yang lolos dari kekejaman Daesh sekarang menderita terorisme dan penindasan PKK," tulis Cavusoglu di Twitter, seperti dikutip dari Daily Sabah, Senin (3/8).

Pada pertengahan 2014, PKK berhasil mendirikan pijakan di Sinjar Irak, dengan alasan bahwa mereka melindungi komunitas Yazidi lokal dari ISIS dengan memperluas kehadirannya di Irak utara.

Turki dikenal sangat vokal mengkritik kehadiran PKK di Sinjar, karena kehadiran kelompok teroris di perbatasan Turki menimbulkan ancaman signifikan terhadap keamanan nasional negara itu.

Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2016, ISIS melakukan genosida dan kejahatan lain terhadap Yazidi di Suriah dan Irak dalam upaya menghancurkan komunitas agama yang berpenduduk 400 ribu orang itu. Laporan itu berdasarkan wawancara dengan lusinan orang yang selamat, mengatakan para gerilyawan secara sistematis menangkap Yazidi di Irak dan Suriah sejak Agustus 2014, berusaha untuk ‘menghapus’ identitas mereka dalam kampanye yang memenuhi definisi kejahatan sebagaimana didefinisikan di bawah Konvensi Genosida 1948.

Ankara beberapa kali memperingatkan Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG) dan Baghdad tentang menghilangkan kehadiran PKK untuk menjaga keamanan perbatasan Turki dan kelompok etnis lokal yang tinggal di wilayah tersebut.

Meskipun para pejabat tinggi dari kedua pemerintah sering menyatakan ketidaknyamanan mereka dengan kamp dan kegiatan PKK dan mengatakan tidak akan membiarkan militan menyerang Turki dari tanah mereka, namun nyatanya tidak ada tindakan serius yang diambil untuk melakukan itu.

Tanpa tindakan dari Irak atau KRG, Turki memutuskan untuk mengambil tindakan sendiri dan mengambil sikap keras terhadap kehadiran PKK di wilayah tersebut.

Irak Utara telah sering dilanda konflik dengan militer Turki sejak awal 1990-an karena ancaman yang diarahkan oleh teroris PKK dari pegunungan Qandil yang terletak sekitar 40 kilometer tenggara perbatasannya di provinsi Irbil, Irak utara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya