Berita

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz/Ist

Nusantara

Diskotek Golden Crown Menang Gugatan, Pemprov DKI Didorong Ajukan Banding

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan manajemen diskotek Golden Crown, yaitu PT Mahkota Aman Sentosa (PT MAS), terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta terkait pencabutan izin usaha diskotek.

Merespons putusan tersebut, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mendorong agar Pemprov DKI tak tinggal diam.

"Kalau yakin prosedurnya sudah benar, kami dorong untuk melakukan banding," kata Abdul Aziz kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (4/8).

Sementara itu, ia menekankan kepada diskotek Golden Crown yang telah memenangkan gugatan untuk tidak membuka usahanya terlebih dahulu mengingat saat ini dalam kondisi pandemik Covid-19.

"Saya kira aturan dari pusat belum mengizinkan tempat hiburan malam untuk buka kecuali sebagai resto saja," jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menegaskan bahwa ada aturan main dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap transisi yang harus ditaati oleh semua pihak.

"Semua hiburan malam terikat pada aturan tersebut. Protokol Covid-19 juga harus diawasi ketat," tandasnya.

Sebelumya berdasarkan putusan PTUN Jakarta pada 30 Juni 2020, hakim telah mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan PT MAS.

Selain mengabulkan gugatan, Hakim juga menyatakan membatalkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Provinsi Daerah Khusus Ibukota  Jakarta Nomor 19 tahun 2020 tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata PT. Mahkota Aman Sentosa, tertanggal 07 Februari 2020.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya