Berita

Gedung bioskop/Net

Nusantara

Bioskop Dan Pusat Kebugaran Di DKI Masih Ditutup Hingga 13 Agustus

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta turut menyesuaikan aturan pembukaan tempat hiburan, seiring dengan  perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Melalui surat Keputusan Kepala Disparekraf 211/2020, dijelaskan Disparekraf turut memperpanjang aturan tempat hiburan yang sebelumnya telah beroperasi pada masa transisi Fase 1 sesuai dengan SK sebelumnya.

Perpanjangan tersebut selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 31 Juli 2020 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020.


Sementara itu, untuk tempat hiburan lainnya seperti pemutaran film bioskop, pusat kebugaran jasmani, bola sodok/billiard, bola gelinding/bowling, serta seluncur/ice skating masih belum diizinkan beroperasi.

"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan pemantauan dan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, maka perpanjangan (tempat hiburan) masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dapat dihentikan," demikian bunyi SK yang ditandatangani Kadisparekraf, Cucu Ahmad Kurnia pada 30 Juli lalu itu.

Selanjutnya terhadap pengawasan dan pengendalian pelaksanaan perpanjangan masa transisi dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya