Berita

Korea Selatan akan melikuidasi aset perusahaan Jepang, Nippon Steel, karena tidak membayar kompensasi pada para korban kerja paksa/Net

Dunia

Tak Juga Bayar Kompensasi Korban Kerja Paksa, Aset Nippon Steel Jepang Terancam Dilikuidasi Korsel

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejarah perselisihan hubungan antara Jepang dan Korea Selatan selama berdekade-dekade lalu masih belum usai. Pengadilan Korea Selatan telah memutuskan untuk melikuidasi aset yang disita dari sebuah perusahaan Jepang karena terlibat dalam kerja paksa pada masa pendudukan.

Perusahaan Jepang tersebut adalah Nippon Steel atau yang sebelumnya dikenal sebagai Nippon Steel & Sumitomo Metal.

Bulan lalu, Pengadilan Distrik Daegu menerbitkan surat panggilan untuk Nippon Streel karena mengabaikan putusan pengadilan untuk memberikan kompensasi pada para korban kerja paksa semasa pendudukan Jepang 1910 hingga 1945.


Melansir Korea Herald, pengadilan telah menetapkan Selasa (4/8) sebagai tenggat waktu pemberitahuan publik terkait gagalnya seorang terdakwa memenuhi putusan. Artinya, pengadilan memiliki dasar hukum untuk melikuidasi aset, sesuai dengan keputusan persidangan tahun lalu.

Nippon Steel memiliki waktu hingga 11 Agustus untuk mengajukan banding. Jika tidak mengajukan banding, pengadilan dapat melanjutkan penjualan aset yang disita untuk mencairkannya untuk diberikan kepada para korban.

Aset yang dimaksud adalah 81.075 saham senilai sekitar 405 juta won.

Dalam persidangan Januari tahun lalu, Pengadilan Pohang telah memerintahkan Nippon Steel untuk membayar 100 juta won sebagai kompensasi kepada empat warga Korea selama Perang Dunia II.

Hasil putusan tersebut dikirim ke Kementerian Luar Negeri Jepang yang kemudian dikirimkan kembali ke Korea Selatan tanpa memberikan tanggapan.

Menanggapi keputusan pengadilan untuk melikuidasi aset Nippon Steel, Wakil Perdana Menteri Jepang Taro Aso mengatakan pihaknya akan memberikan respons.

“Ini jelas melanggar hukum internasional itu adalah sikap kami, " ujar Aso, yang juga menteri keuangan Jepang, mengatakan kepada wartawan pada konferensi pers pada Selasa.

"Jika aset (Jepang) disita, kami tidak punya pilihan selain merespons, jadi kami harus menghindarinya," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya