Berita

Korea Selatan akan melikuidasi aset perusahaan Jepang, Nippon Steel, karena tidak membayar kompensasi pada para korban kerja paksa/Net

Dunia

Tak Juga Bayar Kompensasi Korban Kerja Paksa, Aset Nippon Steel Jepang Terancam Dilikuidasi Korsel

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejarah perselisihan hubungan antara Jepang dan Korea Selatan selama berdekade-dekade lalu masih belum usai. Pengadilan Korea Selatan telah memutuskan untuk melikuidasi aset yang disita dari sebuah perusahaan Jepang karena terlibat dalam kerja paksa pada masa pendudukan.

Perusahaan Jepang tersebut adalah Nippon Steel atau yang sebelumnya dikenal sebagai Nippon Steel & Sumitomo Metal.

Bulan lalu, Pengadilan Distrik Daegu menerbitkan surat panggilan untuk Nippon Streel karena mengabaikan putusan pengadilan untuk memberikan kompensasi pada para korban kerja paksa semasa pendudukan Jepang 1910 hingga 1945.


Melansir Korea Herald, pengadilan telah menetapkan Selasa (4/8) sebagai tenggat waktu pemberitahuan publik terkait gagalnya seorang terdakwa memenuhi putusan. Artinya, pengadilan memiliki dasar hukum untuk melikuidasi aset, sesuai dengan keputusan persidangan tahun lalu.

Nippon Steel memiliki waktu hingga 11 Agustus untuk mengajukan banding. Jika tidak mengajukan banding, pengadilan dapat melanjutkan penjualan aset yang disita untuk mencairkannya untuk diberikan kepada para korban.

Aset yang dimaksud adalah 81.075 saham senilai sekitar 405 juta won.

Dalam persidangan Januari tahun lalu, Pengadilan Pohang telah memerintahkan Nippon Steel untuk membayar 100 juta won sebagai kompensasi kepada empat warga Korea selama Perang Dunia II.

Hasil putusan tersebut dikirim ke Kementerian Luar Negeri Jepang yang kemudian dikirimkan kembali ke Korea Selatan tanpa memberikan tanggapan.

Menanggapi keputusan pengadilan untuk melikuidasi aset Nippon Steel, Wakil Perdana Menteri Jepang Taro Aso mengatakan pihaknya akan memberikan respons.

“Ini jelas melanggar hukum internasional itu adalah sikap kami, " ujar Aso, yang juga menteri keuangan Jepang, mengatakan kepada wartawan pada konferensi pers pada Selasa.

"Jika aset (Jepang) disita, kami tidak punya pilihan selain merespons, jadi kami harus menghindarinya," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya