Berita

Korea Selatan akan melikuidasi aset perusahaan Jepang, Nippon Steel, karena tidak membayar kompensasi pada para korban kerja paksa/Net

Dunia

Tak Juga Bayar Kompensasi Korban Kerja Paksa, Aset Nippon Steel Jepang Terancam Dilikuidasi Korsel

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejarah perselisihan hubungan antara Jepang dan Korea Selatan selama berdekade-dekade lalu masih belum usai. Pengadilan Korea Selatan telah memutuskan untuk melikuidasi aset yang disita dari sebuah perusahaan Jepang karena terlibat dalam kerja paksa pada masa pendudukan.

Perusahaan Jepang tersebut adalah Nippon Steel atau yang sebelumnya dikenal sebagai Nippon Steel & Sumitomo Metal.

Bulan lalu, Pengadilan Distrik Daegu menerbitkan surat panggilan untuk Nippon Streel karena mengabaikan putusan pengadilan untuk memberikan kompensasi pada para korban kerja paksa semasa pendudukan Jepang 1910 hingga 1945.


Melansir Korea Herald, pengadilan telah menetapkan Selasa (4/8) sebagai tenggat waktu pemberitahuan publik terkait gagalnya seorang terdakwa memenuhi putusan. Artinya, pengadilan memiliki dasar hukum untuk melikuidasi aset, sesuai dengan keputusan persidangan tahun lalu.

Nippon Steel memiliki waktu hingga 11 Agustus untuk mengajukan banding. Jika tidak mengajukan banding, pengadilan dapat melanjutkan penjualan aset yang disita untuk mencairkannya untuk diberikan kepada para korban.

Aset yang dimaksud adalah 81.075 saham senilai sekitar 405 juta won.

Dalam persidangan Januari tahun lalu, Pengadilan Pohang telah memerintahkan Nippon Steel untuk membayar 100 juta won sebagai kompensasi kepada empat warga Korea selama Perang Dunia II.

Hasil putusan tersebut dikirim ke Kementerian Luar Negeri Jepang yang kemudian dikirimkan kembali ke Korea Selatan tanpa memberikan tanggapan.

Menanggapi keputusan pengadilan untuk melikuidasi aset Nippon Steel, Wakil Perdana Menteri Jepang Taro Aso mengatakan pihaknya akan memberikan respons.

“Ini jelas melanggar hukum internasional itu adalah sikap kami, " ujar Aso, yang juga menteri keuangan Jepang, mengatakan kepada wartawan pada konferensi pers pada Selasa.

"Jika aset (Jepang) disita, kami tidak punya pilihan selain merespons, jadi kami harus menghindarinya," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya