Berita

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, saat meninjau tempat hiburan/RMOLJabar

Nusantara

Ini Alasan Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan Malam Kembali Dibuka

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 10:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mengizinkan tempat hiburan malam untuk kembali beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pasalnya, tempat hiburan seperti karaoke masih berpotensi cukup tinggi terjadi penularan virus corona baru (Covid-19).

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, dalam Peraturan Walikota (Perwal) belum ada kebijakan mengenai pemberian relaksasi bagi tempat hiburan malam.

“Mereka tetap mendesak agar aktivitas usaha (dibuka), tapi kita punya pertimbangan lain. Di sana itu, room, potensi penyebaran pandemik tinggi. Itu bahan pertimbangan pemerintah kota,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (4/8).


Jika mengacu kepada aturan, beber Ema, untuk daerah yang berstatus zona kuning, tempat hiburan malam belum bisa dibuka. Namun, ia melihat para pekerja hiburan melakukan aksi damai karena pertimbangan ekonomi.

“Kita menyadari mereka empat bulan lebih tidak beraktivitas, tidak bermata pencaharian. Kita sedang pertimbangkan matang. Tentunya walikota mengambil kebijakan tidak dalam posisi underpressure tapi objektif, sehingga dilakukan kebijakan tepat,” ucapnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Lebih lanjut, Ema menambahkan, pihaknya sudah meninjau 80 lokasi tempat hiburan dan melihat protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Namun terangnya, para pengusaha belum bisa meyakinkan terkait aktivitas di dalam ruangan karaoke.

“Kalau berbicara orang datang pergi (ke karaoke) perlakuan sudah oke. Cuma waktu itu, yang tidak bisa meyakinkan kita saat terjadi (aktivitas) di dalam ruangan. Itu yang tidak meyakinkan kita,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya