Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal/Net

Politik

KSPI Desak DPR Dan Pemerintah Fokus Tangani Korban PHK

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 09:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan banyak perusahaan yang terdampak pandemik virus corona baru (Covid-19) tak bisa dipandang sepele oleh pemerintah.

Harus ada strategi khusus yang disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena PHK. Termasuk mereka yang saat ini terancam PHK.

“KSPI menilai, sampai saat ini belum melihat ada roadmap dari Menteri Ketenagakerjaan dan Menko Perekonomian terkait strategi untuk mencegah darurat PHK massal akibat Covid-19,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, lewat keterangan persnya, Senin (3/8).


Said Iqbal mengatakan, khusus untuk anggota KSPI di sektor tekstil dan garmen saja, selama pandemik ini sudah 96 ribu orang dirumahkan. Sebagian besar tidak mendapatkan upah penuh. Sedangkan yang di-PHK sudah mencapai 100 ribuan orang yang tersebar di 57 perusahaan.

“Sedangkan yang masih dalam proses PHK dan saat ini sedang dalam perundingan dengan serikat pekerja terjadi di 15 perusahaan,” imbuhnya.

Selain itu, KSPI pun masih konsisten menolak sejumlah poin dari Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh dan rakyat kecil. Seperti menghapus upah minimum yaitu UMK dan UMSK dan memberlakukan upah per jam di bawah upah minimum. Juga mengurangi nilai pesangon dengan menghilangkan uang penggantian hak dan mengurangi uang penghargaan masa kerja.

“Mereduksi jaminan kesehatan dan pensiun buruh dengan sistem outsourcing seumur hidup, mudahnya PHK sewenang-wenang tanpa izin pengadilan perburuhan, menghapus beberapa hak perlindungan bagi pekerja perempuan, dan hilangnya beberapa sanksi pidana untuk pengusaha ketika tidak membayar upah minimum dan hak buruh lainnya,” tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya