Berita

Wakil KEtua MPR, Lestari Moerdijat/Net

Politik

Di Tengah Ancaman Resesi, Pemerintah Jangan Buat Kebijakan Memberatkan Masyarakat

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 00:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta tidak memberlakukan peraturan yang memberatkan masyarakat di tengah situasi pandemik virus corona baru (Covid-19) dan ancaman resesi ekonomi.

"Ancaman pandemik Covid-19 dan resesi ekonomi sebaiknya diantisipasi dengan tidak mengeluarkan aturan yang justru memberatkan masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Senin (3/8).

Lestari mencontohkan kebijakan yang dinilai memberatkan adalah penerapan pembatasan nomor kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta.


Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginginkan perusahaan dan karyawan menyesuaikan sistem ganjil genap. Karyawan diharapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bila nomor polisi kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.

Kebijakan tersebut mengundang reaksi dari kalangan pengusaha.

Pengusaha menilai, menyesuaikan WFH dengan kebijakan ganjil genap sulit dilaksanakan. Karena pengusaha sebenarnya sudah menyesuaikan jadwal dan menerapkan WFH pada sebagian karyawannya selama pandemik, sesuai dengan pola kerja dan karakteristik setiap perusahaan.

“Saya kira Pemprov DKI perlu mengevaluasi hasil kebijakan ganjil genap di era pandemi selama beberapa hari penerapan. Jangan sampai, kebijakan tersebut justru memberatkan masyarakat atau memicu ledakan kasus baru,” ujar Rerie.

Hingga Minggu (2/8) sore tercatat ada 1.519 kasus baru. Sehingga total kasus virus corona di Indonesia menjadi 111.455 orang.

Sedangkan positivity rate Covid-19 di Jakarta mencapai 7,1 persen dalam sepekan terakhir. Di tingkat nasional, positivity rate-nya lebih tinggi lagi yaitu 14,8 persen.

Selain itu, tingkat kematian atau case fatality rate akibat Covid-19 di Indonesia 4,7 persen. Angka kematian di Indonesia ini lebih tinggi 0,8 persen dari angka kematian global.

Sementara itu, dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 diprediksi minus 4 persen- 6 persen.

Berdasarkan kondisi tersebut, Rerie menyarankan pemerintah fokus dalam membuat kebijakan. Saat ini, tegasnya, pertambahan kasus covid baru masih terus bergerak naik dan ekonomi dibayangi mengalami pertumbuhan minus.

“Pandangan saya pada kondisi saat ini kebijakan pemerintah harus fokus pada mendorong perbaikan ekonomi dan mitigasi penyebaran Covid-19,” tegas Rerie.

Dalam penanganan Covid-19, menurut Rerie, perlu menajemen organisasi yang baik dalam menerapkan kebijakan untuk mengendalikan virus korona itu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya