Berita

Wakil KEtua MPR, Lestari Moerdijat/Net

Politik

Di Tengah Ancaman Resesi, Pemerintah Jangan Buat Kebijakan Memberatkan Masyarakat

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 00:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta tidak memberlakukan peraturan yang memberatkan masyarakat di tengah situasi pandemik virus corona baru (Covid-19) dan ancaman resesi ekonomi.

"Ancaman pandemik Covid-19 dan resesi ekonomi sebaiknya diantisipasi dengan tidak mengeluarkan aturan yang justru memberatkan masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Senin (3/8).

Lestari mencontohkan kebijakan yang dinilai memberatkan adalah penerapan pembatasan nomor kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta.


Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginginkan perusahaan dan karyawan menyesuaikan sistem ganjil genap. Karyawan diharapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bila nomor polisi kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.

Kebijakan tersebut mengundang reaksi dari kalangan pengusaha.

Pengusaha menilai, menyesuaikan WFH dengan kebijakan ganjil genap sulit dilaksanakan. Karena pengusaha sebenarnya sudah menyesuaikan jadwal dan menerapkan WFH pada sebagian karyawannya selama pandemik, sesuai dengan pola kerja dan karakteristik setiap perusahaan.

“Saya kira Pemprov DKI perlu mengevaluasi hasil kebijakan ganjil genap di era pandemi selama beberapa hari penerapan. Jangan sampai, kebijakan tersebut justru memberatkan masyarakat atau memicu ledakan kasus baru,” ujar Rerie.

Hingga Minggu (2/8) sore tercatat ada 1.519 kasus baru. Sehingga total kasus virus corona di Indonesia menjadi 111.455 orang.

Sedangkan positivity rate Covid-19 di Jakarta mencapai 7,1 persen dalam sepekan terakhir. Di tingkat nasional, positivity rate-nya lebih tinggi lagi yaitu 14,8 persen.

Selain itu, tingkat kematian atau case fatality rate akibat Covid-19 di Indonesia 4,7 persen. Angka kematian di Indonesia ini lebih tinggi 0,8 persen dari angka kematian global.

Sementara itu, dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 diprediksi minus 4 persen- 6 persen.

Berdasarkan kondisi tersebut, Rerie menyarankan pemerintah fokus dalam membuat kebijakan. Saat ini, tegasnya, pertambahan kasus covid baru masih terus bergerak naik dan ekonomi dibayangi mengalami pertumbuhan minus.

“Pandangan saya pada kondisi saat ini kebijakan pemerintah harus fokus pada mendorong perbaikan ekonomi dan mitigasi penyebaran Covid-19,” tegas Rerie.

Dalam penanganan Covid-19, menurut Rerie, perlu menajemen organisasi yang baik dalam menerapkan kebijakan untuk mengendalikan virus korona itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya