Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

Kasus Covid-19 Masih Terus Bertambah, Guspardi Gaus: Kemungkinan Pilkada Serentak Kembali Diundur Sangat Kecil

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 11:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Grafik penyebaran virus corona baru (Covid-19) di tanah air masih menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Kondisi ini dikhawatirkan akan membuat Pilkada Serentak 2020 yang sudah digeser ke 9 Desember 2020 kembali diundur oleh pemerintah.

Namun demikian, menurut anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, Pilkada Serentak yang telah diubah menjadi 9 Desember 2020 dan ditetapkan melalui UU 2/2020 dinyatakan sudah final.

“Kemungkinan untuk diundur lagi ke 2021 sangat kecil, kecuali memang terjadi sesuatu keadaan yang sangat luar biasa. Kalau terjadi sesuatu hal yang luar biasa sehingga mengharuskan pilkada diundur tentu akan dilakukan lagi pembicaraan antara pemerintah dengan DPR,” kata Guspardi lewat keterangannya, Senin (3/8).


Politikus PAN asal Sumatera Barat ini mengatakan, dalam undang-undang pelaksanaan Pilkada Serentak yang semula ditetapkan 23 September 2020 lantas ditunda menjadi 9 Desember 2020 telah melalui tahapan pembahasan di DPR RI dengan pemerintah. Penundaan itu dikarenakan wabah Covid-19 telah meluas di Indonesia.

“Awalnya memang kami di Komisi II mewacanakan pelaksanaan Pilkada 2020 diundur menjadi tahun 2021. Setelah dilakukan pembicaraan yang intens antara pemerintah dan DPR berdasarkan analisis dan kajian-kajian, maka ditetapkanlah penundaan pilkada itu menjadi tanggal 9 Desember 2020,” imbuhnya.

Dia menerangkan, penetapan tanggal pelaksanaan pilkada sudah melalui beberapa pertimbangan. Di antaranya, pemerintah dalam hal ini Mendagri mengatakan ada 49 negara yang menjadwalkan pemilu dan tidak ada satupun dari negara tersebut melakukan penundaan menjadi tahun 2021.

Selain itu Indonesia adalah negara yang terakhir melaksanakan Pilkada pada 2020 ini.

“Pertimbangan lainnya juga karena tidak ada yang bisa menjamin kapan wabah Covid-19 ini akan berakhir. Berdasarkan pertimbangan di atas dan dilakukan pembahasan lebih lanjut, akhirnya Komisi II DPR RI bersama Pemerintah menetapkan pelaksanaan Pilkada Serentak menjadi tanggal 9 Desember 2020 sesuai usulan yang diminta oleh pemerintah,” tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya