Berita

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, perketat aturan untuk menghindaran warga di wilayahnya terjangkit Covid-19/RMOLJabar

Nusantara

Cegah Kembali Masuk Zona Merah, Bupati Majalengka Keluarkan Kebijakan Tegas

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabupaten Majalengka terancam kembali menjadi zona merah menyusul terus meningkatnya kasus positif Covid-19 akhir-akhir ini di wilayah tersebut.

Diungkapkan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, saat ini pihaknya mewaspadai peningkatan imported case. Terkait hal itu, dia menyebut ada 3 orang lagi yang terkonfirmasi Covid-19.

“Melesatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga mencapai 20 orang dalam 12 hari ini, semuanya bermula dari kasus imported case. Ini menunjukkan bahwa kita harus memperketat (pengawasan) kehadiran warga dari luar kota, atau orang Majalengka yang hendak berpergian keluar daerah,” ujar Karna Sobahi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (3/8).


Karna menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan yang diambil untuk melindungi rakyat Majalengka dari terpapar virus corona baru (Covid-19).

Pertama, perlu adanya peningkatan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan sanksi bagi warga yang mengindahkannya.

“Menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak di tempat kerumuman baik di fasilitas umum, kantor, pasar, tempat peribadatan. Semua itu harus dilakukan warga, karena itu merupakan benteng utama dalam memutus penyebaran virus mematikan ini,” paparnya.

Kebijakan kedua, lanjut Karna, Pemkab Majalengka akan memperketat izin keramaian bagi masyarakat. Karena titik berkumpulnya orang-orang sangat rentan terjadinya penyebaran virus.

“Objek wisata di seluruh Kabupaten Majalengka akan kembali saya tutup, untuk mencegah terjadi klaster pariwisata, menyusul tingginya wisatawan di luar daerah yang berkunjung ke Majalengka, terutama wisata alam,” ungkapnya.

Selain itu Bupati juga mewajibkan seluruh tamu dari luar daerah yang datang ke Majalengka harus membawa hasil swab negatif dan orang Majalengka yang berangkat ke luar kota, pulangnya wajib dites swab.

“Kami meminta para camat, muspika, lurah, kuwu, RW dan RT untuk meningkatkan pengawasan, ronda, dan tamu wajib lapor. Warga juga diminta untuk proaktif mempedomani ketentuan ini,” tegas Bupati.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya