Berita

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, perketat aturan untuk menghindaran warga di wilayahnya terjangkit Covid-19/RMOLJabar

Nusantara

Cegah Kembali Masuk Zona Merah, Bupati Majalengka Keluarkan Kebijakan Tegas

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabupaten Majalengka terancam kembali menjadi zona merah menyusul terus meningkatnya kasus positif Covid-19 akhir-akhir ini di wilayah tersebut.

Diungkapkan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, saat ini pihaknya mewaspadai peningkatan imported case. Terkait hal itu, dia menyebut ada 3 orang lagi yang terkonfirmasi Covid-19.

“Melesatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga mencapai 20 orang dalam 12 hari ini, semuanya bermula dari kasus imported case. Ini menunjukkan bahwa kita harus memperketat (pengawasan) kehadiran warga dari luar kota, atau orang Majalengka yang hendak berpergian keluar daerah,” ujar Karna Sobahi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (3/8).


Karna menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan yang diambil untuk melindungi rakyat Majalengka dari terpapar virus corona baru (Covid-19).

Pertama, perlu adanya peningkatan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan sanksi bagi warga yang mengindahkannya.

“Menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak di tempat kerumuman baik di fasilitas umum, kantor, pasar, tempat peribadatan. Semua itu harus dilakukan warga, karena itu merupakan benteng utama dalam memutus penyebaran virus mematikan ini,” paparnya.

Kebijakan kedua, lanjut Karna, Pemkab Majalengka akan memperketat izin keramaian bagi masyarakat. Karena titik berkumpulnya orang-orang sangat rentan terjadinya penyebaran virus.

“Objek wisata di seluruh Kabupaten Majalengka akan kembali saya tutup, untuk mencegah terjadi klaster pariwisata, menyusul tingginya wisatawan di luar daerah yang berkunjung ke Majalengka, terutama wisata alam,” ungkapnya.

Selain itu Bupati juga mewajibkan seluruh tamu dari luar daerah yang datang ke Majalengka harus membawa hasil swab negatif dan orang Majalengka yang berangkat ke luar kota, pulangnya wajib dites swab.

“Kami meminta para camat, muspika, lurah, kuwu, RW dan RT untuk meningkatkan pengawasan, ronda, dan tamu wajib lapor. Warga juga diminta untuk proaktif mempedomani ketentuan ini,” tegas Bupati.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya