Berita

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, perketat aturan untuk menghindaran warga di wilayahnya terjangkit Covid-19/RMOLJabar

Nusantara

Cegah Kembali Masuk Zona Merah, Bupati Majalengka Keluarkan Kebijakan Tegas

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabupaten Majalengka terancam kembali menjadi zona merah menyusul terus meningkatnya kasus positif Covid-19 akhir-akhir ini di wilayah tersebut.

Diungkapkan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, saat ini pihaknya mewaspadai peningkatan imported case. Terkait hal itu, dia menyebut ada 3 orang lagi yang terkonfirmasi Covid-19.

“Melesatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga mencapai 20 orang dalam 12 hari ini, semuanya bermula dari kasus imported case. Ini menunjukkan bahwa kita harus memperketat (pengawasan) kehadiran warga dari luar kota, atau orang Majalengka yang hendak berpergian keluar daerah,” ujar Karna Sobahi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (3/8).


Karna menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan yang diambil untuk melindungi rakyat Majalengka dari terpapar virus corona baru (Covid-19).

Pertama, perlu adanya peningkatan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan sanksi bagi warga yang mengindahkannya.

“Menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak di tempat kerumuman baik di fasilitas umum, kantor, pasar, tempat peribadatan. Semua itu harus dilakukan warga, karena itu merupakan benteng utama dalam memutus penyebaran virus mematikan ini,” paparnya.

Kebijakan kedua, lanjut Karna, Pemkab Majalengka akan memperketat izin keramaian bagi masyarakat. Karena titik berkumpulnya orang-orang sangat rentan terjadinya penyebaran virus.

“Objek wisata di seluruh Kabupaten Majalengka akan kembali saya tutup, untuk mencegah terjadi klaster pariwisata, menyusul tingginya wisatawan di luar daerah yang berkunjung ke Majalengka, terutama wisata alam,” ungkapnya.

Selain itu Bupati juga mewajibkan seluruh tamu dari luar daerah yang datang ke Majalengka harus membawa hasil swab negatif dan orang Majalengka yang berangkat ke luar kota, pulangnya wajib dites swab.

“Kami meminta para camat, muspika, lurah, kuwu, RW dan RT untuk meningkatkan pengawasan, ronda, dan tamu wajib lapor. Warga juga diminta untuk proaktif mempedomani ketentuan ini,” tegas Bupati.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya