Berita

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, perketat aturan untuk menghindaran warga di wilayahnya terjangkit Covid-19/RMOLJabar

Nusantara

Cegah Kembali Masuk Zona Merah, Bupati Majalengka Keluarkan Kebijakan Tegas

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabupaten Majalengka terancam kembali menjadi zona merah menyusul terus meningkatnya kasus positif Covid-19 akhir-akhir ini di wilayah tersebut.

Diungkapkan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, saat ini pihaknya mewaspadai peningkatan imported case. Terkait hal itu, dia menyebut ada 3 orang lagi yang terkonfirmasi Covid-19.

“Melesatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga mencapai 20 orang dalam 12 hari ini, semuanya bermula dari kasus imported case. Ini menunjukkan bahwa kita harus memperketat (pengawasan) kehadiran warga dari luar kota, atau orang Majalengka yang hendak berpergian keluar daerah,” ujar Karna Sobahi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (3/8).

Karna menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan yang diambil untuk melindungi rakyat Majalengka dari terpapar virus corona baru (Covid-19).

Pertama, perlu adanya peningkatan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan sanksi bagi warga yang mengindahkannya.

“Menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak di tempat kerumuman baik di fasilitas umum, kantor, pasar, tempat peribadatan. Semua itu harus dilakukan warga, karena itu merupakan benteng utama dalam memutus penyebaran virus mematikan ini,” paparnya.

Kebijakan kedua, lanjut Karna, Pemkab Majalengka akan memperketat izin keramaian bagi masyarakat. Karena titik berkumpulnya orang-orang sangat rentan terjadinya penyebaran virus.

“Objek wisata di seluruh Kabupaten Majalengka akan kembali saya tutup, untuk mencegah terjadi klaster pariwisata, menyusul tingginya wisatawan di luar daerah yang berkunjung ke Majalengka, terutama wisata alam,” ungkapnya.

Selain itu Bupati juga mewajibkan seluruh tamu dari luar daerah yang datang ke Majalengka harus membawa hasil swab negatif dan orang Majalengka yang berangkat ke luar kota, pulangnya wajib dites swab.

“Kami meminta para camat, muspika, lurah, kuwu, RW dan RT untuk meningkatkan pengawasan, ronda, dan tamu wajib lapor. Warga juga diminta untuk proaktif mempedomani ketentuan ini,” tegas Bupati.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya