Berita

Ketua PBNU, Umarsyah/RMOL

Politik

Banyak Buronan Selain Djoko Tjandra, PBNU: Polri Tidak Boleh Hanya Bekerja Sesuai Instruksi Presiden

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 03:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengingatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak merendahkan fungsi kelembagaannya dengan mengatakan bahwa penangkapan buronan Djoko Soegiarto karena mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Ketua PBNU Umarsyah menilai, pernyataan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit yang melakukan penangkapan karena Polri diinstruksi Kepala Negara justru menunjukkan kerja penegakan hukum tidak berbasis konstitusi.

Umar berpendapat, seharusnya penangkapan Djoko Tjandra dinikmati sebagai hasil kerja tim penegakan hukum.


"Kalau bgitu (menunggu instruksi) Polri bekerja by intruksi bukan by job secara konstitusi, masak nangkap seorang buronan nunggu instruksi presiden. Harusnya ini dinikmati sebagai hasil kerja tim di Polri," demikian kata Umarsyah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (2/8).

Umarsyah juga menyayangkan sikap Jokowi yang memberikan instruksi kepada Kapolri untuk memburu Djoko Tjandra saja. Apalagi, masih banyak buronan lain yang saat ini masih menjadi perburuan aparat penegak hukum baik Polri dan Kejaksaan Agung.

Umar justru melihat, fakta penangkapan Djoko Tjandra memberikan gambaran bahwa Polri memiliki kemampuan yang besar dan jaringan internasional yang cakap untuk menangkap seluruh buronan di berbagai kasus, seperti korupsi, narkoba dan juga kasus politik.

"Pertanyaannya apakah Kapolri mau mengintesifkan dan membangun semangat untuk menangkap buronan baik kasus korupsi, narkoba termasuk politik seperti Harun Masiku yang menurut informasi berbagai pihak masih ada di dalam negeri. Ini yang harsu dikerjakan penegak hukum," demikian kata Umarsyah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya