Berita

Sekum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat/RMOL

Politik

Serapan Dana Corona Rendah, GAMKI: Kementerian Teknis Harus Segera Sederhanakan Birokrasi

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 03:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah meningkatnya kasus virus corona baru (Covid-19) di Indonesia, terungkap bahwa penyerapan dana penanganan Covid-19 masih dilaporkan rendah.

Bahkan saat memimpin rapat terbatas pada Senin (27/7) lalu, Presiden menyebutkan bahwa penyerapan hingga 22 Juli hanya Rp 135 triliun atau berada di angka 19 persen.
 
Fakta yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi itupun disorot oleh Dwan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI).


Sekretaris Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat menyatakan, untuk mempercepat penyerapan dana penanganan Covid-19 perlu segera dilakukan penyederhanaan birokrasi.

Dalam analisa Sahat, beberapa lembaga dan kementerian teknis sepertinya terlalu berhati-hati karena sejak awal kemunculan Perppu Corona muncul tekanan publik tentang kekhawatiran terjadinya penyalahgunaan anggaran penanganan yang terbilang sangat fantastis.

Apalagi, sejak 18 Juni lalu Presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar para pembantunya melakukan percepatan.

Jokowi, kata Sahat juga telah meminta pembantunya memotong briokrasi yang memperlambat pencairan dan menghambat penanganan wabah virus asal Kota Wuhan, China itu

Menurut Sahat, dengan kondisi pandemik Covid-19 yang belum jelas kapan berakhirnya perlu ada langkah bersama kementerian dan lembaga teknis dengan otoritas pengawas keuangan.

Dengan langkah itu, Sahat meyakini kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan anggaran akan terkikis.

"Perlu ada tindakan bersama antar kementerian dengan institusi pengawas keuangan yang mengatur agar pencairan tidak terlalu lama. Lembaga teknis nantinya tidak terlalu khawatir untuk melakukan pencairan anggaran," kata Sahat saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (2/8).

Lebih lanjut eks Ketum DPP GMKI ini juga mengusulkan, lembaga atau kementerian perlu segera melakuka penyederhanaan birokrasi.  Tujuannya, untuk memperpendek jalur birokrasi yang cenderung memperlambat alur pencairan dana penanganan Covid-19.

"Penyederhanan birokrasi presiden yang membubarkan 18 lembaga beberapa pekan lalu harus diikuti di level kementerian. Struktur di eselon 3 atau 4 juga perlu disederahanakan. Dengan kementerian teknis kemudian jadi lebih cepat dan transparan," demikian usulan Sahat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya