Berita

Sekum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat/RMOL

Politik

Serapan Dana Corona Rendah, GAMKI: Kementerian Teknis Harus Segera Sederhanakan Birokrasi

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 03:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah meningkatnya kasus virus corona baru (Covid-19) di Indonesia, terungkap bahwa penyerapan dana penanganan Covid-19 masih dilaporkan rendah.

Bahkan saat memimpin rapat terbatas pada Senin (27/7) lalu, Presiden menyebutkan bahwa penyerapan hingga 22 Juli hanya Rp 135 triliun atau berada di angka 19 persen.
 

Fakta yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi itupun disorot oleh Dwan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI).

Sekretaris Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat menyatakan, untuk mempercepat penyerapan dana penanganan Covid-19 perlu segera dilakukan penyederhanaan birokrasi.

Dalam analisa Sahat, beberapa lembaga dan kementerian teknis sepertinya terlalu berhati-hati karena sejak awal kemunculan Perppu Corona muncul tekanan publik tentang kekhawatiran terjadinya penyalahgunaan anggaran penanganan yang terbilang sangat fantastis.

Apalagi, sejak 18 Juni lalu Presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar para pembantunya melakukan percepatan.

Jokowi, kata Sahat juga telah meminta pembantunya memotong briokrasi yang memperlambat pencairan dan menghambat penanganan wabah virus asal Kota Wuhan, China itu

Menurut Sahat, dengan kondisi pandemik Covid-19 yang belum jelas kapan berakhirnya perlu ada langkah bersama kementerian dan lembaga teknis dengan otoritas pengawas keuangan.

Dengan langkah itu, Sahat meyakini kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan anggaran akan terkikis.

"Perlu ada tindakan bersama antar kementerian dengan institusi pengawas keuangan yang mengatur agar pencairan tidak terlalu lama. Lembaga teknis nantinya tidak terlalu khawatir untuk melakukan pencairan anggaran," kata Sahat saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (2/8).

Lebih lanjut eks Ketum DPP GMKI ini juga mengusulkan, lembaga atau kementerian perlu segera melakuka penyederhanaan birokrasi.  Tujuannya, untuk memperpendek jalur birokrasi yang cenderung memperlambat alur pencairan dana penanganan Covid-19.

"Penyederhanan birokrasi presiden yang membubarkan 18 lembaga beberapa pekan lalu harus diikuti di level kementerian. Struktur di eselon 3 atau 4 juga perlu disederahanakan. Dengan kementerian teknis kemudian jadi lebih cepat dan transparan," demikian usulan Sahat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya