Berita

Sekum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat/RMOL

Politik

Serapan Dana Corona Rendah, GAMKI: Kementerian Teknis Harus Segera Sederhanakan Birokrasi

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 03:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah meningkatnya kasus virus corona baru (Covid-19) di Indonesia, terungkap bahwa penyerapan dana penanganan Covid-19 masih dilaporkan rendah.

Bahkan saat memimpin rapat terbatas pada Senin (27/7) lalu, Presiden menyebutkan bahwa penyerapan hingga 22 Juli hanya Rp 135 triliun atau berada di angka 19 persen.
 
Fakta yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi itupun disorot oleh Dwan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI).


Sekretaris Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat menyatakan, untuk mempercepat penyerapan dana penanganan Covid-19 perlu segera dilakukan penyederhanaan birokrasi.

Dalam analisa Sahat, beberapa lembaga dan kementerian teknis sepertinya terlalu berhati-hati karena sejak awal kemunculan Perppu Corona muncul tekanan publik tentang kekhawatiran terjadinya penyalahgunaan anggaran penanganan yang terbilang sangat fantastis.

Apalagi, sejak 18 Juni lalu Presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar para pembantunya melakukan percepatan.

Jokowi, kata Sahat juga telah meminta pembantunya memotong briokrasi yang memperlambat pencairan dan menghambat penanganan wabah virus asal Kota Wuhan, China itu

Menurut Sahat, dengan kondisi pandemik Covid-19 yang belum jelas kapan berakhirnya perlu ada langkah bersama kementerian dan lembaga teknis dengan otoritas pengawas keuangan.

Dengan langkah itu, Sahat meyakini kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan anggaran akan terkikis.

"Perlu ada tindakan bersama antar kementerian dengan institusi pengawas keuangan yang mengatur agar pencairan tidak terlalu lama. Lembaga teknis nantinya tidak terlalu khawatir untuk melakukan pencairan anggaran," kata Sahat saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (2/8).

Lebih lanjut eks Ketum DPP GMKI ini juga mengusulkan, lembaga atau kementerian perlu segera melakuka penyederhanaan birokrasi.  Tujuannya, untuk memperpendek jalur birokrasi yang cenderung memperlambat alur pencairan dana penanganan Covid-19.

"Penyederhanan birokrasi presiden yang membubarkan 18 lembaga beberapa pekan lalu harus diikuti di level kementerian. Struktur di eselon 3 atau 4 juga perlu disederahanakan. Dengan kementerian teknis kemudian jadi lebih cepat dan transparan," demikian usulan Sahat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya