Berita

Tapal batas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara/RMOLBengkulu

Nusantara

Jelang Pilkada, Polemik Tapal Batas Di Kabupaten Lebong Kembali Mencuat

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 02:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, persoalan tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara kembali dipersoalkan  di Kabupaten Lebong.

Menurut sejumlah pihak, polemik perbatasan itu masih meninggalkan persoalan, dimana sejumlah pihak belum mau menerima atas putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lama.

"Padahal Permendagri 72/2019 sudah jelas, bawah wilayah itu sudah masuk ke Lebong atau wilayah Lebong kembali sesuai UU 39/2003," kata salah satu tokoh masyarakat asal Kecamatan Rimbo Pengadang, Abdul kadir, Minggu (2/8) seperti dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.


Menurutnya, dengan diterbitkannya Permendagri 72/2019, Pemkab Lebong seyogianya tidak berdiam diri. Melainkan jemput bola untuk melakukan verifikasi titik koordinat kedua batas wilayah kabupaten ini.

"Pertemuan antara DPRD Lebong dan DPD RI sudah digelar. Tapi, karena Covid-19 makanya ditunda. Sekarang saya rasa tidak ada alasan untuk menunda hal ini lagi," bebernya.

Dia berharap, Pemkab Lebong serius untuk menangani polemik tapal batas tersebut. Terlebih lagi, sesuai Permendagri 72/2019 luas wilayah Kabupaten Lebong kembali menjadi 191.000 hektare.

"Kami selaku masyarakat mempertanyakan dan keseriusan pemda mengurus soal tapal batas ini," tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada satupun dari Pemkab Lebong yang bisa dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBengkulu.

Namun, sebelumnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima aspirasi DPRD Kabupaten Lebong terkait tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong. Belum diketahui apa tindaklanjut dari pertemuan tersebut.

Pertemuan antara DPD RI dengan DPRD Lebong, berlangsung di ruang rapat Komite I, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, pada tanggal 17 Februari 2020 lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya