Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Bongkar Skandal Djoko Tjandra, Jokowi Diminta Bentuk Tim Bersama Libatkan Kapolri, Jaksa Agung Dan KPK

SABTU, 01 AGUSTUS 2020 | 13:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska tertangkapnya buronan kakap Djoko Tjandra, Presiden Joko Widodo diusulkan membentuk tim bersama yang melibatkan Kapolri, Jaksa Agung dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembentukan tim bersama itu untuk membongkar tuntas siapa saja oknum yang terlibat dalam skandal pelarian buronan yang telah merugikan negara hampir Rp 1 triliun itu.

"Sebaiknya Jokowi perintahkan saja Menkopolhukam atau Jokowi memanggil Kapolri, Jaksa Agung plus KPK agar supaya tim bersama ini bekerja untuk membongkar kasus ini setuntas-tuntasnya," demikian kata Prof Mudzakkir saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/8).


Dalam analisa Guru Besar Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini, tim itu dinilai efektif untuk menghindari keraguan dalam mengungkap kasus Djoko Tjandra apabila melibatkan atasannya.

Mudzakkir menilai, kerja bagus Polri jangan sampai terganggu dengan kesan bahwa muara kasus ini nantinya hanya dibebankan ke bawahan saja. Atas alasan itulah, reformasi penegakan hukum pada level eksekutif seperti Polri dan Kejaksaan menjadi perlu untuk dibentuk.

"Kerja mereka sudah bagus, karena proses hukum di instansi mereka kita curiga, bertahun-tahun  berselebahan dengan jabatan kepolisian. Kalau Pak Prasetijo bawahan meriksa jadi silow. Saya ingin sampaikan ini harus jadi momen bongkar semuanya, reformasi penegakan hukum pada level eksekutif (polisi dan Jaksa)," demikian argumentasi Prof Mudzakkir.

Selain itu, Mudzakkir menambahkan, reformasi penegakan hukum di level eksekutif harus diikuti dengan  manajemen sistem yang bersih dan membersihkan.

Bahkan terkait dengan keterlibatan oknum petinggi di jajaran Kepolisian dan Kejaksaan, perlu dilakukan pemecatan tanpa menunggu selesainya proses hukum.

"Bersih dalam menempatkan orang-orang yang bersih, membersihkan maksdunya yang kotor disingkirkan, kalau terbukti terlibat pecat saja dulu, jangan sampai menunggu pertanggung jawaban hukum dulu baru dipecat," demikian usulan Mudzakkir.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya