Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Bongkar Skandal Djoko Tjandra, Jokowi Diminta Bentuk Tim Bersama Libatkan Kapolri, Jaksa Agung Dan KPK

SABTU, 01 AGUSTUS 2020 | 13:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska tertangkapnya buronan kakap Djoko Tjandra, Presiden Joko Widodo diusulkan membentuk tim bersama yang melibatkan Kapolri, Jaksa Agung dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembentukan tim bersama itu untuk membongkar tuntas siapa saja oknum yang terlibat dalam skandal pelarian buronan yang telah merugikan negara hampir Rp 1 triliun itu.

"Sebaiknya Jokowi perintahkan saja Menkopolhukam atau Jokowi memanggil Kapolri, Jaksa Agung plus KPK agar supaya tim bersama ini bekerja untuk membongkar kasus ini setuntas-tuntasnya," demikian kata Prof Mudzakkir saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/8).


Dalam analisa Guru Besar Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini, tim itu dinilai efektif untuk menghindari keraguan dalam mengungkap kasus Djoko Tjandra apabila melibatkan atasannya.

Mudzakkir menilai, kerja bagus Polri jangan sampai terganggu dengan kesan bahwa muara kasus ini nantinya hanya dibebankan ke bawahan saja. Atas alasan itulah, reformasi penegakan hukum pada level eksekutif seperti Polri dan Kejaksaan menjadi perlu untuk dibentuk.

"Kerja mereka sudah bagus, karena proses hukum di instansi mereka kita curiga, bertahun-tahun  berselebahan dengan jabatan kepolisian. Kalau Pak Prasetijo bawahan meriksa jadi silow. Saya ingin sampaikan ini harus jadi momen bongkar semuanya, reformasi penegakan hukum pada level eksekutif (polisi dan Jaksa)," demikian argumentasi Prof Mudzakkir.

Selain itu, Mudzakkir menambahkan, reformasi penegakan hukum di level eksekutif harus diikuti dengan  manajemen sistem yang bersih dan membersihkan.

Bahkan terkait dengan keterlibatan oknum petinggi di jajaran Kepolisian dan Kejaksaan, perlu dilakukan pemecatan tanpa menunggu selesainya proses hukum.

"Bersih dalam menempatkan orang-orang yang bersih, membersihkan maksdunya yang kotor disingkirkan, kalau terbukti terlibat pecat saja dulu, jangan sampai menunggu pertanggung jawaban hukum dulu baru dipecat," demikian usulan Mudzakkir.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya