Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Bongkar Skandal Djoko Tjandra, Jokowi Diminta Bentuk Tim Bersama Libatkan Kapolri, Jaksa Agung Dan KPK

SABTU, 01 AGUSTUS 2020 | 13:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska tertangkapnya buronan kakap Djoko Tjandra, Presiden Joko Widodo diusulkan membentuk tim bersama yang melibatkan Kapolri, Jaksa Agung dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembentukan tim bersama itu untuk membongkar tuntas siapa saja oknum yang terlibat dalam skandal pelarian buronan yang telah merugikan negara hampir Rp 1 triliun itu.

"Sebaiknya Jokowi perintahkan saja Menkopolhukam atau Jokowi memanggil Kapolri, Jaksa Agung plus KPK agar supaya tim bersama ini bekerja untuk membongkar kasus ini setuntas-tuntasnya," demikian kata Prof Mudzakkir saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/8).


Dalam analisa Guru Besar Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini, tim itu dinilai efektif untuk menghindari keraguan dalam mengungkap kasus Djoko Tjandra apabila melibatkan atasannya.

Mudzakkir menilai, kerja bagus Polri jangan sampai terganggu dengan kesan bahwa muara kasus ini nantinya hanya dibebankan ke bawahan saja. Atas alasan itulah, reformasi penegakan hukum pada level eksekutif seperti Polri dan Kejaksaan menjadi perlu untuk dibentuk.

"Kerja mereka sudah bagus, karena proses hukum di instansi mereka kita curiga, bertahun-tahun  berselebahan dengan jabatan kepolisian. Kalau Pak Prasetijo bawahan meriksa jadi silow. Saya ingin sampaikan ini harus jadi momen bongkar semuanya, reformasi penegakan hukum pada level eksekutif (polisi dan Jaksa)," demikian argumentasi Prof Mudzakkir.

Selain itu, Mudzakkir menambahkan, reformasi penegakan hukum di level eksekutif harus diikuti dengan  manajemen sistem yang bersih dan membersihkan.

Bahkan terkait dengan keterlibatan oknum petinggi di jajaran Kepolisian dan Kejaksaan, perlu dilakukan pemecatan tanpa menunggu selesainya proses hukum.

"Bersih dalam menempatkan orang-orang yang bersih, membersihkan maksdunya yang kotor disingkirkan, kalau terbukti terlibat pecat saja dulu, jangan sampai menunggu pertanggung jawaban hukum dulu baru dipecat," demikian usulan Mudzakkir.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya