Berita

Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/Net

Politik

Apresiasi Kerja Polri, PP Muhammadiyah: Tangkap Aktor Intelektual Di Balik Pelarian Djoko Tjandra

SABTU, 01 AGUSTUS 2020 | 11:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan perhatian terkait penangkapan buronan kakap yang merugikan negara senilai Rp 940 miliar, Djoko Tjandra.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah,Abdul Mu'ti memberikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilannya menangkap buronan yang telah kabur selama 11 tahun terakhir.

Abdul Mu'ti meminta Polri tidak berhenti dalam mengungkap skandal yang diduga telah melibatkan oknum jenderal dan petinggi di beberapa instusti yang terkait dengan pelarian Djoko Tjandra.


"Kami menyampaikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan meringkus dan membawa pulang Djoko Tjandra. Polisi tidak boleh berhenti. Perlu dilakukan langkah lebih lanjut  untuk memburu dan menangkap siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu," demikian kata Abdul Mu'ti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/8).

Abdul Mu'ti menilai yang menjadi tantangan untuk segera dilakukan adalah Kapolri mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skandal buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut. Termasuk, apabila ada aktor intelektual di balik kaburnya Djoko Tjandra yang bisa dengan mudah  pelesiran ke luar negeri.

"Mengungkap dan menangkap  siapa saja yang terlibat, dan jika mungkin ada aktor intelektual di balik kasus kaburnya Djoko Tjandra," pungkas Abdul Mu'ti.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya