Berita

Walikota Bandung, Oded M Danial, meminta masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan saat melaksanakan shalat Idul Adha/RMOLJabar

Nusantara

Pemkot Bandung Izinkan Warga Laksanakan Shalat Idul Adha, Asal Jalankan Protokol Ketat

KAMIS, 30 JULI 2020 | 09:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang perayaan Idul Adha 1441 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan surat edaran tentang penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Terkait hal tersebut, Walikota Bandung, Oded M. Danial, meminta umat muslim di Kota Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan shalat Idul Adha.

“Silahkan laksanakan shalat Id berjemaah, tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” ucap Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (30/7).


Hal senada juga dilontarkan Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana. Ia  meminta umat muslim di Kota Kembang untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran tersebut.

“Kita sudah mengelurkan Surat Edaran. Itu ada dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga Kemenag (Kementerian Agama), ikuti saja,” kata Yana.

“Asal standar protokol kesehatan yang ketat. Seperti pakai masker dan menjaga jarak,” imbuhnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Dalam surat bernomor 451/SE-102.Bag.Kesra tersebut, setiap penyelenggaraan shalat Idul Adha wajib melaksanakan protokol kesehatan.

Di antaranya, jika shalat dilaksanakan di masjid maka hanya diperkenankan diikuti jemaah oleh sekitar 50 persen dari kapasitas.

Sedangkan jika dilaksanakan di lapangan, maka jarak antarjemaah harus sekitar 1 meter.

Selain itu, para penyelenggara juga wajib menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer. Selain itu, melaksanakan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk lokasi shalat.

Saat shalat dan khotbah, pelaksanaannya juga diimbau untuk dipersingkat tanpa mengurangi syarat dan rukunnya.

Penyelenggara juga dilarang untuk menjalankan kotak sedekah. Pasalnya hal itu rentan terjadinya penularan penyakit.

Kemudian, para jemaah wajib membawa alat shalat masing-masing dari rumah. Jemaah juga diminta untuk menghindari kontak fisik.

Bagi anak-anak dan usia lanjut dianjurkan untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha berjemaah.

Untuk para mustahik, Yana juga meminta cukup diam dirumah, menunggu kiriman daging kurban diberikan oleh panitia.

“Penyembelihan jangan ada kerumuan. Mustahik juga cukup diam di rumah, nanti diantarkan ke rumah masing-masing,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya