Berita

Direktur Eksekutif, Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah/Net

Nusantara

Jelang Perayaan Idul Adha, IHW Imbau Masyarakat Gandeng RPH Dan Juleha Saat Potong Hewan Kurban

KAMIS, 30 JULI 2020 | 03:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Suasana pandemik virus corona baru (Covid-19) telah mengakibatkan ekonomi menurun. Salah satu imbasnya permintaan untuk hewan kurban mengalami penurunan drastis.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah mengatakan perlu ada gerakan bagi kaum mampu untuk berkuruban. Tujuannya, sebagai wujud solidaritas dan kesalehan kita.

IHW, kata Ikhsan tahun ini menggandeng mitra pegiat luar negeri dan kaum agnia untuk menjalankan program kurban di beberapa titik, diantaranya, di Masjid Taqwa, KOta Banda Aceh, Sunter, Jakarta Utara dan beberapa kota di Jawa barat.


"Indonesia Halal Watch menggandeng Ishihara Charity Foundation yang memiliki andil besar pada Japan Indonesia Economic Halal Consultant Management (JPI)," demikian kata Ikhsan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (29/7).

Lebih lanjut, Ikhsan menjelaskan, Ishihara Charity Fiundation merupakan sebuah Lembaga yang didedikasikan untuk Gerakan Halal di Jepang yang pada Desember 2019 dan didirikan bekerjasama dengan Indonesia Halal Watch dan bermarkas di Azabu Plaza 1 Chome 2-18 Minato City, Tokyo, Japan, sekaligus sebagai Kantor Representatif LPPOMMUI.

Langkah tersebut, tambah Ikhsan diharapkan diiikuti oleh lembaga halal lainnya. Dengan demikian, meski dalam keadaan pandemik Covid-19 seluruh lapisan masyarakat akan dapat menikmati daging hewan kurban.

"Apabila kesadaran ini terajut, maka dipastikan pada hari Idul Adha seluruh penduduk negeri ini dapat menikmati daging qurban. Hal ini juga sebagai bagian dari partisipasi IHW dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan melawan Covid-19," demikian kata Ikhsan.

IHW juga menekankan pada seluruh umat Islam agar menggandeng rumah pemotongan hewan (RPH) saat merayakan hari raya kurban. Dengan cara itu, pengolahan daging kurban dapat dijamin kebersihannya.

"Selanjutnya dapat membagikannya dalam bentuk daging kurban yang telah dikemas kepada mereka yang berhak dan di antar door to door kerumah-rumah saudara kita yang berhak menerima," demikian kata Ikhsan.

Jika tidak dekat dengan lokasi RPH, maka IHW mengimbau agar masyarakat melibatkan juru sembelih halal (juleha). Proses pemotongan yang demikian, tambah Ikhsan sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19.

"Menyembelih hewan kurban dengan tata cara Syariah di tempat yang memiliki cukup air yang mengalir dan sanitary yang baik. Lalu di olah, ditimbang dan dikemas untuk dibagikan kepada yang berhak langsung ke pintu-pintu saudara kita yang berhak menerima dengan tetap wajib mengikuti protocol kesehatan serta menjaga social distancing," pungkas Ikhsan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya