Berita

Direktur Eksekutif, Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah/Net

Nusantara

Jelang Perayaan Idul Adha, IHW Imbau Masyarakat Gandeng RPH Dan Juleha Saat Potong Hewan Kurban

KAMIS, 30 JULI 2020 | 03:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Suasana pandemik virus corona baru (Covid-19) telah mengakibatkan ekonomi menurun. Salah satu imbasnya permintaan untuk hewan kurban mengalami penurunan drastis.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah mengatakan perlu ada gerakan bagi kaum mampu untuk berkuruban. Tujuannya, sebagai wujud solidaritas dan kesalehan kita.

IHW, kata Ikhsan tahun ini menggandeng mitra pegiat luar negeri dan kaum agnia untuk menjalankan program kurban di beberapa titik, diantaranya, di Masjid Taqwa, KOta Banda Aceh, Sunter, Jakarta Utara dan beberapa kota di Jawa barat.


"Indonesia Halal Watch menggandeng Ishihara Charity Foundation yang memiliki andil besar pada Japan Indonesia Economic Halal Consultant Management (JPI)," demikian kata Ikhsan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (29/7).

Lebih lanjut, Ikhsan menjelaskan, Ishihara Charity Fiundation merupakan sebuah Lembaga yang didedikasikan untuk Gerakan Halal di Jepang yang pada Desember 2019 dan didirikan bekerjasama dengan Indonesia Halal Watch dan bermarkas di Azabu Plaza 1 Chome 2-18 Minato City, Tokyo, Japan, sekaligus sebagai Kantor Representatif LPPOMMUI.

Langkah tersebut, tambah Ikhsan diharapkan diiikuti oleh lembaga halal lainnya. Dengan demikian, meski dalam keadaan pandemik Covid-19 seluruh lapisan masyarakat akan dapat menikmati daging hewan kurban.

"Apabila kesadaran ini terajut, maka dipastikan pada hari Idul Adha seluruh penduduk negeri ini dapat menikmati daging qurban. Hal ini juga sebagai bagian dari partisipasi IHW dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan melawan Covid-19," demikian kata Ikhsan.

IHW juga menekankan pada seluruh umat Islam agar menggandeng rumah pemotongan hewan (RPH) saat merayakan hari raya kurban. Dengan cara itu, pengolahan daging kurban dapat dijamin kebersihannya.

"Selanjutnya dapat membagikannya dalam bentuk daging kurban yang telah dikemas kepada mereka yang berhak dan di antar door to door kerumah-rumah saudara kita yang berhak menerima," demikian kata Ikhsan.

Jika tidak dekat dengan lokasi RPH, maka IHW mengimbau agar masyarakat melibatkan juru sembelih halal (juleha). Proses pemotongan yang demikian, tambah Ikhsan sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19.

"Menyembelih hewan kurban dengan tata cara Syariah di tempat yang memiliki cukup air yang mengalir dan sanitary yang baik. Lalu di olah, ditimbang dan dikemas untuk dibagikan kepada yang berhak langsung ke pintu-pintu saudara kita yang berhak menerima dengan tetap wajib mengikuti protocol kesehatan serta menjaga social distancing," pungkas Ikhsan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya