Berita

Artis Vernita Syabilla yang diduga terlibat prostitusi online/Net

Presisi

Artis Vernita Syabilla Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 30 Juta Dan Alat Kontrasepsi

RABU, 29 JULI 2020 | 16:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Prostitsui online yang melibatkan artis kembali terjadi. Kali ini artis berinisial VS dan dua orang yang diuga mucikari dan seorang pengusaha yang menikmati jasa prostitusi itu, Selasa malam (28/7) diamankan aparat Polresta Bandarlampung.

Belakangan artis berinisial VS diketahui bernama Vernita Syabilla.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, polisi menyita sejumlah barang bukti, dari transaksi hingga alat kontrasepsi, dari artis Vernita Syabilla yang jadi tersangka prostitusi online.


Diduga, pemesannya seorang pengusaha berinisial S. Saat ditangkap petugas, Vernita Syabilla berada bersama S di dalam salah satu kamar Hotel Novotel.

Barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, uang tunai, dan bukti transfer,” kata Kasat Reskrim Kompol Resky Maulana, Rabu (29/7) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Yan Budi Jaya menjelaskan, dugaan sementara, prostitusi online yang melibatkan Vernita Syabilla dengan transaksi Rp 30 juta dalam bentuk transfer Rp 15 juta dan tunai Rp 15 juta.

Polisi memeriksa Vernita Syabilla sejak Selasa sore hingga malam (28/7).

Vernita Syabilla terakhir kali mengunggah instagram stories sedang berada di hotel yang berada pada kawasan Sukaraja, Kota Bandarlampung.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya