Berita

aanggta Komisi III dari PKS, Aboe Bakar Alhabsyi/Net

Hukum

Desak Pembakar Spanduk Rizieq Shihab Ditindak, PKS: Jangan Sampai Polri Berat Sebelah

RABU, 29 JULI 2020 | 15:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi pembakaran spanduk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh sekelompok orang sebagaimana viral di media sosial, tidak dapat ditolerir.

Tindakan tersebut dinilai bisa memicu permusuhan karena telah mengekspresikan tindakan kebencian.

Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsyi dalam keterangannya Rabu (29/7).

"Aksi pembakaran foto Habib Rizieq adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Tindakan tersebut termasuk perbuatan menyatakan permusuhan dan kebencian," tegas Aboe Bakar Alhabsy.

Menurut dia, tindakan pembakaran spanduk Rizieq Shihab yang dilakukan oleh sekelompok pendemo tersebut mesti ditindak tegas aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

"Seharusnya aparat memproses mereka dengan Pasal 156 KUHP. Jangan sampai polisi terlihat cekatan ketika menerima laporan dari satu pihak. Sedangkan kalau ada laporan dari pihak lain terlihat kurang sigap atau bahkan slow respons," kata Aboe Bakar Alhabsy.

Lebih lanjut, Aboe Bakar berharap, aparat kepolisian bisa segera menindaklanjuti insiden pembakaran spanduk Rizieq Shihab tersebut tanpa tebang pilih.

Sebab, publik akan mempunyai penilaian atas apa tindakan yang diambil oleh aparat kepada musisi Ahmad Dhani yang dulu dijebloskan ke penjara atas dugaan ujarna kebencian.

"Tentu kita semua tidak ingin masyarakat melihat Polri seolah berat sebelah. Jika dulu pada kasus Ahmad Dani, laporan soal tindakan ujaran kebencian bisa diproses dengan cepat, tentunya pada kejadian saat ini hal serupa bisa dilakukan," tuturnya.

"Saya khawatir jika aparat tidak bertindak sebagaimana mestinya, nanti ada yang mengambil langkah sendiri, mereka bisa melakukan tindakan eigen rechting atau perbuatan main hakim sendiri," demikian Aboe Bakar Alhabsy.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya