Berita

aanggta Komisi III dari PKS, Aboe Bakar Alhabsyi/Net

Hukum

Desak Pembakar Spanduk Rizieq Shihab Ditindak, PKS: Jangan Sampai Polri Berat Sebelah

RABU, 29 JULI 2020 | 15:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi pembakaran spanduk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh sekelompok orang sebagaimana viral di media sosial, tidak dapat ditolerir.

Tindakan tersebut dinilai bisa memicu permusuhan karena telah mengekspresikan tindakan kebencian.

Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsyi dalam keterangannya Rabu (29/7).


"Aksi pembakaran foto Habib Rizieq adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Tindakan tersebut termasuk perbuatan menyatakan permusuhan dan kebencian," tegas Aboe Bakar Alhabsy.

Menurut dia, tindakan pembakaran spanduk Rizieq Shihab yang dilakukan oleh sekelompok pendemo tersebut mesti ditindak tegas aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

"Seharusnya aparat memproses mereka dengan Pasal 156 KUHP. Jangan sampai polisi terlihat cekatan ketika menerima laporan dari satu pihak. Sedangkan kalau ada laporan dari pihak lain terlihat kurang sigap atau bahkan slow respons," kata Aboe Bakar Alhabsy.

Lebih lanjut, Aboe Bakar berharap, aparat kepolisian bisa segera menindaklanjuti insiden pembakaran spanduk Rizieq Shihab tersebut tanpa tebang pilih.

Sebab, publik akan mempunyai penilaian atas apa tindakan yang diambil oleh aparat kepada musisi Ahmad Dhani yang dulu dijebloskan ke penjara atas dugaan ujarna kebencian.

"Tentu kita semua tidak ingin masyarakat melihat Polri seolah berat sebelah. Jika dulu pada kasus Ahmad Dani, laporan soal tindakan ujaran kebencian bisa diproses dengan cepat, tentunya pada kejadian saat ini hal serupa bisa dilakukan," tuturnya.

"Saya khawatir jika aparat tidak bertindak sebagaimana mestinya, nanti ada yang mengambil langkah sendiri, mereka bisa melakukan tindakan eigen rechting atau perbuatan main hakim sendiri," demikian Aboe Bakar Alhabsy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya