Berita

Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Moralitas Dan Visi Program Bermasalah, Sebaiknya Dana POP Dialihkan Ke Bansos Pendidikan

RABU, 29 JULI 2020 | 13:06 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

APAKAH gonjang ganjing POP beberapa hari kemarin selesai setelah Mas Menteri  minta maaf pada Selasa 28 Juli 2020?

Mas Nadiem Makarim menyatakan dalam rilisnya, dengan mengucapkan kata-kata harapan agar organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dapat kembali bergabung dalam Program Organisasi Pengerak (POP).

Hal yang menarik lainnya dalam rilis Nadiem adalah pencabutan keputusan hasil seleksi khusus terhadap 2 lembaga CSR yang masuk melalui 324 proposal dari 260 Ormas, bahwa dua organisasi CSR tersebut, Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation, yang tadinya mendapatkan bantuan APBN menjadi dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP. Bagaimana tata kelola keputusan dilakukan kementerian pendidikan?


Sebelumnya ada Surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 17 Juli 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 Perihal Pemberitahuan Hasil Evaluasi Proposal POP tentang terpilihnya 183 proposal dari 156 Ormas lolos verifikasi.

Dari 183 proposal tersebut ada 2 proposal Yayasan Tanoto (no 79-80) dan 2 proposal Yayasan Putera Sampoerna (no 147-148) yang mendapatkan hibah kategori GAJAH yaitu mendapatkan hibah Rp 20 miliar setiap tahun per proposal yang lolos.

Kementerian pendidikan menyediakan dana sebesar Rp 595 miliar per tahun bagi organisasi masyarakat yang lolos menjadi fasilitator program POP.

Dana yang digelontorkan terbagi dalam tiga kategori: Gajah, Macan, dan Kijang. Kategori Gajah wajib memiliki target minimal 100 sekolah dan bakal mendapat hibah maksimal Rp 20 miliar.

Kemudian kategori Macan berkisar antara 21 sampai 100 sekolah dengan hibah maksimal Rp 5 miliar. Dan kategori Kijang memiliki 5 hingga 20 sekolah dengan hibah maksimal Rp 1 miliar per tahun.

VISI Program Organisasi Penggerak


Program Organisasi Penggerak (POP) didesain untuk meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan melibatkan peran serta Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bidang pendidikan. Tujuan tersebut sangat mulia dan didesain sebelum terjadinya pandemik Covid-19.

Namun visi yang mulia tersebut terganggu dengan adanya kesiapan teknis yang belum optimal sehingga mengundang kritik publik. Seperti misalnya dari Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama, Arifin Junaidi, yang mengatakan bahwa proses seleksi POP tersebut kurang jelas.

Kritik lain datang dari Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno, yang menyatakan bahwa kriteria pemilihan ormas yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Seolah-olah visi mulia tersebut terganggu dengan implementasi teknis yang dilakukan kementerian pendidikan nasional.

Moralitas dalam Program Organisasi Penggerak (POP) di Tengah Covid


Lembaga kemasyarakatan yang memiliki titel korporasi besar seperti Tanoto dan Sampoerna menjadi isu santer di publik. Publik menilai moralitas lembaga tersebut ikut POP dengan bantuan hibah pemerintah menjadi dilema.

Di satu sisi mereka adalah lembaga profesional yang bergerak di bidang sosial dengan visi mulia membantu pendidikan Indonesia yang masih rendah. Sisi lain, meski mereka sudah terlepas dari perusahaan induk namun mereka tetap memiliki misi perusahan holding-nya yaitu peningkatan reputasi nama korporasi mereka. Itu sebabnya Tanoto dan Putera Sampoerna tetap menjadi nama kelembagaannya.

Kontroversi tersebut mungkin menjadi alasan utama kenapa kemudian Mas Menteri mencabut Tanoto dan Putera Sampoerna Foundation dari mendapatkan hibah pemerintah. Isu moralitas lain adalah soal timing program POP tersebut.

Sebagaimana publik saksikan, situasi pandemik Covid-19 telah meluluhlantakkan dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua. Ditambah kasus bunuh diri seoarang siswa karena tidak memiliki smartphone untuk kegiatan belajar jarak jauh, berita ketidaksediaan internet di pendalaman untuk anak didik menambah miris dunia pendidikan Indonesia akibat Covid-19.

Dana Rp 595 miliar per tahun untuk POP dinilai tidak tepat diberlakukan kepada ormas-ormas penggerak pendidikan di saat para siswa dan guru sangat membutuhkannya. Moralitas POP dipertanyakan publik karena tidak peka terhadap persoalan yang ada.

Untuk menghindari isu moralitas yang akhirnya dapat melahirkan konflik kepentingan dan isu kelayakan hibah di saat pandemik, sebaiknya program organisasi penggerak pendidikan dihentikan dan dialihkan ke program stimulus proses pendidikan dari rumah.

Seperti perangkat belajar daring termasuk paket internet juga perangkat kerasnya, untuk menyelamatkan pendidikan di Indonesia. Subsidi kepada siswa tersebut dirasakan tepat daripada diberikan kepada ormas-ormas tersebut.

Sebagian dana program dapat juga diberikan sebagai bantuan kepada guru honorer yang memenuhi syarat yang selama ini mengisi kekurangan guru dan sangat terdampak di era pandemik ini. Ekonomi saat pandemik sulit, bantuan sosial pendidikan lebih dibutuhkan saat ini.

Penulis merupakan pakar Kebijakan Publik Narasi Insititute.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya