Berita

Pengamat militer, Profesor Muradi/Net

Politik

Profesor Muradi: Kantor Kemhan Daerah Amanat UU, Setiap Provinsi Harus Ada

RABU, 29 JULI 2020 | 09:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keberadaan kantor perwakilan wilayah Kementerian Pertahanan (Kemhan) di setiap provinsi merupakan amanat UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara. Artinya, menjadi kewajiban bagi Kemhan untuk membuka kantor tersebut di setiap provinsi.

Begitu kata pengamat militer, Profesor Muradi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/7).

“Jadi memang nanti ke depannya hampir di semua provinsi harus ada kantor perwakilan pertahanan, karena ini amanat UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara,” terangnya.


Pembentukan ini sendiri, sambung Muradi, bergantung pada kemampuan negara dan Kemhan dalam mengelola keuangan dan daerah yang bersangkutan.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa kantor perwakilan Kemhan di daerah bukan bertujuan sebagai pengelola pasukan. Tapi lebih kepada urusan administratif sistem pertahanan dan tata kelola sumber daya manusia.

“Itu bukan fungsi kombatan, dia fungsi non kombatan. Administrasi pertahanan, tata kelola SDM, dan koordinasi. Di luar itu saya kira enggak,” tandasnya.

Kantor perwakilan wilayah Kemhan di setiap provinsi gencar dibangun era Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu

Menurut Ryamizard ketika itu, kantor perwakilan Kemhan berfungsi membantu pertahanan sipil di wilayah. Kantor ini akan mengoptimalkan saluran komunikasi mengenai pertahanan wilayah dari pusat ke daerah atau pun sebaliknya. Termasuk menjadi sarana informasi bagi kepala daerah.

Pembentukannya didasarkan pada UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara yang menjadi acuan bagi Kemhan di dalam menyelenggerakan fungsi pemerintah di bidang pertahanan negara.

Pada Pasal 7 dalam UU tersebut menjelaskan penyelenggaraan pertahanan negara diselenggarakan oleh pemerintah yang dipersiapkan secara dini. Pemerintah diartikan sebagai pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

UU Pertahanan Negara juga menjelaskan bahwa Menhan memiliki tugas mengelola seluruh Sumber Daya Nasional (SDN) yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Untuk pengelolaan SDN, maka kantor pertahanan di daerah diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya nasional (SDN) meliputi manusia, alam dan buatan, sarana prasarana, untuk kepentingan pertahanan negara.

Kini beredar kabar bahwa kantor wilayah Kemhan di beberapa daerah ditutup.

Hanya saja, tidak seperti biasanya Jurubicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menolak telepon saat dihubungi redaksi Kantor Berita Politik RMOL untuk mengkonfirmasi kabar tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya