Berita

Pengamat militer, Profesor Muradi/Net

Politik

Profesor Muradi: Kantor Kemhan Daerah Amanat UU, Setiap Provinsi Harus Ada

RABU, 29 JULI 2020 | 09:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keberadaan kantor perwakilan wilayah Kementerian Pertahanan (Kemhan) di setiap provinsi merupakan amanat UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara. Artinya, menjadi kewajiban bagi Kemhan untuk membuka kantor tersebut di setiap provinsi.

Begitu kata pengamat militer, Profesor Muradi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/7).

“Jadi memang nanti ke depannya hampir di semua provinsi harus ada kantor perwakilan pertahanan, karena ini amanat UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara,” terangnya.


Pembentukan ini sendiri, sambung Muradi, bergantung pada kemampuan negara dan Kemhan dalam mengelola keuangan dan daerah yang bersangkutan.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa kantor perwakilan Kemhan di daerah bukan bertujuan sebagai pengelola pasukan. Tapi lebih kepada urusan administratif sistem pertahanan dan tata kelola sumber daya manusia.

“Itu bukan fungsi kombatan, dia fungsi non kombatan. Administrasi pertahanan, tata kelola SDM, dan koordinasi. Di luar itu saya kira enggak,” tandasnya.

Kantor perwakilan wilayah Kemhan di setiap provinsi gencar dibangun era Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu

Menurut Ryamizard ketika itu, kantor perwakilan Kemhan berfungsi membantu pertahanan sipil di wilayah. Kantor ini akan mengoptimalkan saluran komunikasi mengenai pertahanan wilayah dari pusat ke daerah atau pun sebaliknya. Termasuk menjadi sarana informasi bagi kepala daerah.

Pembentukannya didasarkan pada UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara yang menjadi acuan bagi Kemhan di dalam menyelenggerakan fungsi pemerintah di bidang pertahanan negara.

Pada Pasal 7 dalam UU tersebut menjelaskan penyelenggaraan pertahanan negara diselenggarakan oleh pemerintah yang dipersiapkan secara dini. Pemerintah diartikan sebagai pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

UU Pertahanan Negara juga menjelaskan bahwa Menhan memiliki tugas mengelola seluruh Sumber Daya Nasional (SDN) yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Untuk pengelolaan SDN, maka kantor pertahanan di daerah diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya nasional (SDN) meliputi manusia, alam dan buatan, sarana prasarana, untuk kepentingan pertahanan negara.

Kini beredar kabar bahwa kantor wilayah Kemhan di beberapa daerah ditutup.

Hanya saja, tidak seperti biasanya Jurubicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menolak telepon saat dihubungi redaksi Kantor Berita Politik RMOL untuk mengkonfirmasi kabar tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya