Berita

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin saat jumpa pers daring Rapat Pleno ke-68 Dewan Pertimbangan MUI/RMOL

Politik

Din Syamsuddin: Mereka Yang Menuduh Pihak Lain Radikal Ya Itulah Perilaku Radikalisme

SELASA, 28 JULI 2020 | 22:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya isu radikalisme yang kembali bergulir di tengah pandemik Covid-19 disesalkan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI). Terlebih, radikalisme kerap kali dimaknai secara sepihak dengan mengaitkan agama Islam.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin saat jumpa pers daring Rapat Pleno ke-68 Dewan Pertimbangan MUI bertajuk 'Taushiyah Tentang Penggunaan Isu Radikalisme', Selasa (28/7).

"Dewan Pertimbangan MUI memprihatinkan pengembangan kembali isu radikalisme yang ditujukan kepada umat Islam," ujar Din.


Ia pun meminta kepada semua pihak, baik pemerintah maupun umat Islam itu sendiri untuk tidak lagi mengembangkan isu radikalisme yang kerap dikait-kaitkan dengan umat Islam. Sebab, radikalisme juga ekstrimisme bukan hanya terjadi dalam pusaran agama tertentu semata.

Radikalisme dan ekstrimisme, kata Din, terjadi di semua umat beragama yang disebabkan sejumlah faktor yang sangat kompleks. Mulai dari faktor ketidakadilan ekonomi hingga sosial politik.  

"Radikalisme dan ekstremisme juga bermotifkan ketidakadilan ekonomi. Juga, bisa mengejawantah dalam bentuk radikalisme politik," jelasnya.

Atas dasar kompleksitas tersebut, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini berpandangan, jika ada pihak yang menuduh orang lain radikal dan ekstrem, maka secara tidak langsung orang yang menuduh tersebut telah mempraktikkan tindakan radikal dan ekstrem.

"Cara-cara seperti itu, dengan menuduh pihak lain radikal atau ekstrem adalah bentuk radikalisme dan ekstremisme itu sendiri," pungkasnya.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya