Berita

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin saat jumpa pers daring Rapat Pleno ke-68 Dewan Pertimbangan MUI/RMOL

Politik

Din Syamsuddin: Mereka Yang Menuduh Pihak Lain Radikal Ya Itulah Perilaku Radikalisme

SELASA, 28 JULI 2020 | 22:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya isu radikalisme yang kembali bergulir di tengah pandemik Covid-19 disesalkan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI). Terlebih, radikalisme kerap kali dimaknai secara sepihak dengan mengaitkan agama Islam.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin saat jumpa pers daring Rapat Pleno ke-68 Dewan Pertimbangan MUI bertajuk 'Taushiyah Tentang Penggunaan Isu Radikalisme', Selasa (28/7).

"Dewan Pertimbangan MUI memprihatinkan pengembangan kembali isu radikalisme yang ditujukan kepada umat Islam," ujar Din.


Ia pun meminta kepada semua pihak, baik pemerintah maupun umat Islam itu sendiri untuk tidak lagi mengembangkan isu radikalisme yang kerap dikait-kaitkan dengan umat Islam. Sebab, radikalisme juga ekstrimisme bukan hanya terjadi dalam pusaran agama tertentu semata.

Radikalisme dan ekstrimisme, kata Din, terjadi di semua umat beragama yang disebabkan sejumlah faktor yang sangat kompleks. Mulai dari faktor ketidakadilan ekonomi hingga sosial politik.  

"Radikalisme dan ekstremisme juga bermotifkan ketidakadilan ekonomi. Juga, bisa mengejawantah dalam bentuk radikalisme politik," jelasnya.

Atas dasar kompleksitas tersebut, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini berpandangan, jika ada pihak yang menuduh orang lain radikal dan ekstrem, maka secara tidak langsung orang yang menuduh tersebut telah mempraktikkan tindakan radikal dan ekstrem.

"Cara-cara seperti itu, dengan menuduh pihak lain radikal atau ekstrem adalah bentuk radikalisme dan ekstremisme itu sendiri," pungkasnya.  

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya