Berita

Presiden Filipina Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Beri Hukuman Mati Untuk Kejahatan Obat Terlarang, Duterte: Bebas Dari Narkoba Itu Juga Adalah Hak Asasi

SELASA, 28 JULI 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Untuk mencegah kriminalitas semakin meluas, Presiden Filipina  Rodrigo Duterte meminta Kongres segera mengesahkan RUU hukuman mati untuk kejahatan narkoba. Bagi Duterte, pembebasan dari narkoba. terorisme, korupsi, dan kriminalitas adalah juga hak asasi manusia.

Berbicara pada pidato tahunan kenegaraan yang kelima kalinya, Duterte mengatakan akan melakukan penerapan kembali hukuman mati melalui suntikan untuk kejahatan narkoba.

"Saya mengulangi pengesahan undang-undang yang menerapkan kembali hukuman mati dengan suntikan mematikan untuk kejahatan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Berbahaya (Narkoba) 2002," kata Duterte, dikuip dari Arab News, Selasa (28/7).


Ketika dikaitkan dengan hak asasi, Duterte mengatakan pemerintahannya tidak akan gegabah dan tetap menjunjung hak asasi setiap orang.

"Pemerintahan saya selalu percaya bahwa kebebasan dari narkoba, terorisme, korupsi, dan kriminalitas itu sendiri adalah hak asasi manusia," katanya tegas.

Duterte bersikeras bahkan sejak diawal pemerintahannya, agar Filipina bebas dari narkoba dan menghukum berat siapa pun mengedarnya. Dia telah melakukan kampanye berdarah terhadap narkoba yang kemudian menimbulkan banyak kritikan tajam oleh kelompok-kelompok lokal dan masyarakat internasional.

Namun, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michele Bachelet mengatakan ia telah menemukan penyalahgunaan dari kampanye yang diterapkan oleh Duterte. Komisi Hak Asasi Manusia Filipina pun mengecam "perang narkoba" yang dilakukan secara brutal yang telah membunuh ribuan orang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya