Berita

Presiden Filipina Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Beri Hukuman Mati Untuk Kejahatan Obat Terlarang, Duterte: Bebas Dari Narkoba Itu Juga Adalah Hak Asasi

SELASA, 28 JULI 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Untuk mencegah kriminalitas semakin meluas, Presiden Filipina  Rodrigo Duterte meminta Kongres segera mengesahkan RUU hukuman mati untuk kejahatan narkoba. Bagi Duterte, pembebasan dari narkoba. terorisme, korupsi, dan kriminalitas adalah juga hak asasi manusia.

Berbicara pada pidato tahunan kenegaraan yang kelima kalinya, Duterte mengatakan akan melakukan penerapan kembali hukuman mati melalui suntikan untuk kejahatan narkoba.

"Saya mengulangi pengesahan undang-undang yang menerapkan kembali hukuman mati dengan suntikan mematikan untuk kejahatan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Berbahaya (Narkoba) 2002," kata Duterte, dikuip dari Arab News, Selasa (28/7).


Ketika dikaitkan dengan hak asasi, Duterte mengatakan pemerintahannya tidak akan gegabah dan tetap menjunjung hak asasi setiap orang.

"Pemerintahan saya selalu percaya bahwa kebebasan dari narkoba, terorisme, korupsi, dan kriminalitas itu sendiri adalah hak asasi manusia," katanya tegas.

Duterte bersikeras bahkan sejak diawal pemerintahannya, agar Filipina bebas dari narkoba dan menghukum berat siapa pun mengedarnya. Dia telah melakukan kampanye berdarah terhadap narkoba yang kemudian menimbulkan banyak kritikan tajam oleh kelompok-kelompok lokal dan masyarakat internasional.

Namun, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michele Bachelet mengatakan ia telah menemukan penyalahgunaan dari kampanye yang diterapkan oleh Duterte. Komisi Hak Asasi Manusia Filipina pun mengecam "perang narkoba" yang dilakukan secara brutal yang telah membunuh ribuan orang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya