Berita

Politisi Demokrat, Didik Mukriyanto/Net

Politik

Demokrat: RUU Ciptaker Jangan Abaikan Rakyat Semata-mata Untuk Kepentingan Segelintir Orang

SELASA, 28 JULI 2020 | 14:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang tengah dilakukan DPR harus mengakomodir masukan masyarakat.

Hal itu penting lantaran dalam perjalanannya, RUU sapu jagad tersebut banyak menimbulkan pro dan kontra sejak mencuat ke publik.

"Pemerintah dan DPR tidak boleh abai dengan aspirasi masyarakat, tidak boleh meninggalkan partisipasi publik," tegas anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Didik Mukriyanto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (28/7).


Terlebih, pemangku kepentingan juga tak bolah lupa bahwa pembuatan UU tumpuan utamanya adalah kepentingan rakyat dan melindungi hak-hak masyarakat.

"Bukan sebaliknya, untuk keuntungan segelitir atau sekelompok orang," imbuhnya.

Sejatinya, ia memahami penolakan masyarakat antara lain karena RUU Ciptaker dinilai inkonstitusional, karena memberikan kewenangan kepada presiden yang nyata-nyata bertentangan dengan UUD 1945.

Pemerintah juga dinilai kurang transparan dan tidak memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi publik, khususnya dalam penyusunan naskah akademik dan RUU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU 12/2011.

"RUU Ciptaker dianggap sangat Pragmatis. Kenapa? Konsekuensi logis dari metode omnibus law dalam RUU Ciptaker ini telah menimbulkan pergeseran paradigma dan politik hukum dari berbagai UU, karena di berbagai politik hukum yang berbeda-beda disatukan menjadi satu politik hukum tentang investasi, perizinan, dan iklim usaha," tuturnya.

Kemudian, karena tidak transapran dan kurang melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan naskah akademik, terkesan pembahasan dan kebutuhannya terburu-buru.

"Saya kawatir ada banyak penumpang gelapnya," kata Didik Mukriyanto.

"Hati-hati! UU yang dibahas secara tidak terbuka, terkesan tertutup dan diburu-buru waktu bisa melahirkan UU yang tidak pro kepentingan rakyat dan berakhir kepada penolakan," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya