Berita

Penindakan pelanggaran pengguna motor tidak bermasker/Net

Nusantara

Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Ibukota Tembus Rp 1,132 Miliar

SELASA, 28 JULI 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kesehatan DKI Jakarta dibantu Satpol PP secara aktif melakukan pengawasan dalam rangka memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 oleh masyarakat

Selain itu penegakan aturan pun dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta, yaitu pada tempat/fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, dan pelanggaran perseorangan tidak memakai masker.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan sampai 26 Juli 2020, Satpol PP DKI Jakarta memberikan 10 sanksi teguran tertulis di tempat atau fasilitas umum.


"Bagi pelanggaran tidak memakai masker oleh perseorangan diberlakukan Sanksi Kerja Sosial kepada 1.125 orang dan sanksi denda berupa uang tunai kepada 107 orang," jelas Ani dalam keterangannya, Selasa (28/7).

Sementara hasil rekap sejak 5 Juni 2020 hingga 26 Juli 2020, terdapat total 427 sanksi teguran tertulis, 4.391 sanksi denda, 26 sanksi penyegelan, dan 39.769 sanksi kerja sosial.

Nilai denda yang masuk dari perorangan sejumlah Rp 692.160.000; tempat atau fasilitas umum sejumlah Rp 268.850.000; dan kegiatan sosial budaya sejumlah Rp 171.500.000.

"Total denda uang tunai yang akan disetorkan melalui kas daerah sejumlah Rp 1.132.510.000," kata  Ani.

Sanksi bagi warga yang  melanggar protokol Kesehatan diatur dalam Peraturan Gubernur 41/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya