Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat berbincang dengan ahli waris petugas PPSU yang wafat karena tabrak lari/Istimewa

Nusantara

Santuni Keluarga PPSU Korban Tabrak Lari, Anies: Sebesar Apa Pun Rupiahnya Tidak Bisa Menggantikan

SENIN, 27 JULI 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Taka (43) mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan),

Selain almarhum Taka, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan
santunan JKK kepada seorang anggota PPSU bernama Jamaludin (51) yang juga meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat, 24 Juli lalu.

Santunan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama dengan Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto di Balaikota DKI Jakarta, Senin sore (27/7).

Santunan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama dengan Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto di Balaikota DKI Jakarta, Senin sore (27/7).

"Kami di Pemprov DKI Jakarta ingin agar semua keluarga yang bekerja, yang orangtuanya, suaminya, ayahnya, istrinya mengabdi untuk masyarakat di Jakarta itu terlindungi," ujar Anies Baswedan saat memberikan sambutan.

"Bila di dalam menjalankan tugas sampai mengalami kecelakaan, bahkan sampai kejadian fatal seperti ini (meninggal dunia), maka keluarganya mendapatkan dukungan untuk bisa meneruskan amanah yang dititipkan," sambungnya.

Adapun jaminan kecelakaan kerja yang diterima kedua ahli waris masing-masing berjumlah Rp 227.265.800 yang terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, dan santunan berkala.

Adapun secara khusus, Ibu Evi sebagai ahli waris PPSU Jamaludin menerima beasiswa anak almarhum dengan total Rp 75 juta dan ahli waris PPSU Taka, Lastri menerima beasiswa untuk dua orang anak dengan total Rp 111 juta.

"Sebesar apa pun rupiahnya, kami tahu tidak akan pernah bisa menggantikan. Tapi, Insya Allah dengan adanya penyerahan jaminan ini, ibu-ibu dan anak-anak semua nanti bisa menjalankan kehidupan dengan lebih tenang," tutup Anies.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya