Berita

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat umumkan penahanan tersangka suap PUPR/Repro

Hukum

Setahun Jadi Tersangka Suap Proyek PUPR, KPK Tahan Direktur PT Sharleen Raya Hong Arta

SENIN, 27 JULI 2020 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group, Hong Arta John Alfred (HA) resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hong Arta sendiri merupakan tersangka ke 12 dalam perkara dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran (TA) 2016. Hong Arta telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2019 lalu.

"Tersangka HA ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Juli 2020 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2020 di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di Gedung Merah Putih," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam (27/7).


Sebelum ditahan kata Lili, tersangka Hong Arta sudah menjalani protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran wabah virus corona baru (Covid-19).

Dalam perkara ini, Hong Arta diduga secara bersama-sama memberikan uang kepada sejumlah pihak. Hal itu berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang bukti elektronik yang didapatkan penyidik KPK.

Diantaranya, Hong Arta memberikan uang kepada Amran Hi Mustray (AHM) selalu Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara sebesar Rp 8 miliar pada Juli 2015 dan sebesar Rp 2,6 miliar pada Agustus 2015.

Kemudian, Hong Arta juga memberikan uang kepada Damayanti Wisnu Putranti (DWP) selalu anggaran DPR RI periode 2014-2019 sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.

"Pemberian-pemberian tersebut diduga terkait pekerjaan proyek infrastruktur pada Kementerian PUPR tahun anggaran 2016," terang Lili.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan 11 orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Diantaranya, Abdul Khoir (AKH) selalu Direktur Utama PT WTU; Damayanti Wisnu Putranti (DWP) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019; Julia Prasetyarini (JUL) selaku swasta; Dessy A Edwin (DES) selaku ibu rumah tangga.

Selanjutnya, Budi Supriyanto (BSU) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019; Andi Taufan Tiro (ATT) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019; Amran Hi Mustray (AHM) selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Kemudian, So Kok Seng (SKS) selaku Komisaris PT CMP; Musa Zainudin (MZ) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019; Yudi Widiana Adia (YWA) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019; dan Rudy Erawan (RE) selaku Bupati Halmahera Timur periode 2016-2021.

Kesebelas orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersangka telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Akibatnya perbuatannya, Hong Arta disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya