Berita

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat umumkan penahanan tersangka suap PUPR/Repro

Hukum

Setahun Jadi Tersangka Suap Proyek PUPR, KPK Tahan Direktur PT Sharleen Raya Hong Arta

SENIN, 27 JULI 2020 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group, Hong Arta John Alfred (HA) resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hong Arta sendiri merupakan tersangka ke 12 dalam perkara dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran (TA) 2016. Hong Arta telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2019 lalu.

"Tersangka HA ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Juli 2020 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2020 di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di Gedung Merah Putih," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam (27/7).

Sebelum ditahan kata Lili, tersangka Hong Arta sudah menjalani protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran wabah virus corona baru (Covid-19).

Dalam perkara ini, Hong Arta diduga secara bersama-sama memberikan uang kepada sejumlah pihak. Hal itu berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang bukti elektronik yang didapatkan penyidik KPK.

Diantaranya, Hong Arta memberikan uang kepada Amran Hi Mustray (AHM) selalu Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara sebesar Rp 8 miliar pada Juli 2015 dan sebesar Rp 2,6 miliar pada Agustus 2015.

Kemudian, Hong Arta juga memberikan uang kepada Damayanti Wisnu Putranti (DWP) selalu anggaran DPR RI periode 2014-2019 sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.

"Pemberian-pemberian tersebut diduga terkait pekerjaan proyek infrastruktur pada Kementerian PUPR tahun anggaran 2016," terang Lili.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan 11 orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Diantaranya, Abdul Khoir (AKH) selalu Direktur Utama PT WTU; Damayanti Wisnu Putranti (DWP) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019; Julia Prasetyarini (JUL) selaku swasta; Dessy A Edwin (DES) selaku ibu rumah tangga.

Selanjutnya, Budi Supriyanto (BSU) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019; Andi Taufan Tiro (ATT) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019; Amran Hi Mustray (AHM) selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Kemudian, So Kok Seng (SKS) selaku Komisaris PT CMP; Musa Zainudin (MZ) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019; Yudi Widiana Adia (YWA) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019; dan Rudy Erawan (RE) selaku Bupati Halmahera Timur periode 2016-2021.

Kesebelas orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersangka telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Akibatnya perbuatannya, Hong Arta disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya