Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Tertarik Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19? Pahami Dulu Syarat-syaratnya

SENIN, 27 JULI 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Vaksin virus corona baru (Covid-19) asal perusahaan China, Sinovac, akan mulai diuji di Indonesia pada Agustus mendatang. Pengujian akan dilakukan di Kota Bandung oleh tim peneliti Universitas Padjajaran (Unpad) dan Bio Farma.

Peneliti Kedokteran Unpad, Prof Kusnandi Rusmil menjelaskan, akan ada 1.620 relawan yang akan jalani uji klinis dengan disuntik vaksin tersebut.

Syarat wajib bagi calon relawan adalah warga Kota Bandung. Selain itu, ada beberapa persyaratan lain untuk bisa menjadi relawan uji klinis vaksin tersebut.


Di antaranya, relawan harus sehat, usia mulai dari 18 tahun sampai 59 tahun, dan tidak memiliki riwayat penyakit.

“Cuma ditanya ada penyakit asma berat enggak, kalau ada tidak boleh,” jelas Kusnandi di Balaikota Bandung, Senin (27/7).

Selain itu, kata dia, para relawan akan melakukan rapid dan swab test lebih dulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan masing-masing dari relawan benar-benar sehat.

“Untuk melihat sebelum imunisasi tidak ada imunoglobulin itu dengan pemeriksaan rapid. Kemudian diperiksa swab juga. Kalau di calon subjek itu terinfeksi virus jadi mereka yang terinfeksi akan dirujuk dan tidak usah ikut penelitian,” terangnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Bagi para sukarelawan, lanjut dia, bisa mendaftar di RSP Unpad Jalan Eyckman, Balai Kesehatan Unpad Jalan Dipatiukur, Puskesmas Sukapakir, Puskesmas Dago, Puskesmas Ciumbuleuit, dan Puskesmas Garuda.

Namun, beber dia, hingga saat ini tim peneliti masih belum membuka registrasi relawan. Sebab uji klinis tahap 3 hingga saat ini belum mendapat izin dari Komite Etik. Penelitian atau uji klinis baru bisa dilakukan setelah keluar izin dari Komite Etik.

“Kami belum bisa membuka pendaftaran selama izin dari komite etik belum didapatkan. Kalau hari ini terbit, maka besok kami akan membuat selebaran ke berbagai pihak,” imbuhnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya