Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Tertarik Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19? Pahami Dulu Syarat-syaratnya

SENIN, 27 JULI 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Vaksin virus corona baru (Covid-19) asal perusahaan China, Sinovac, akan mulai diuji di Indonesia pada Agustus mendatang. Pengujian akan dilakukan di Kota Bandung oleh tim peneliti Universitas Padjajaran (Unpad) dan Bio Farma.

Peneliti Kedokteran Unpad, Prof Kusnandi Rusmil menjelaskan, akan ada 1.620 relawan yang akan jalani uji klinis dengan disuntik vaksin tersebut.

Syarat wajib bagi calon relawan adalah warga Kota Bandung. Selain itu, ada beberapa persyaratan lain untuk bisa menjadi relawan uji klinis vaksin tersebut.


Di antaranya, relawan harus sehat, usia mulai dari 18 tahun sampai 59 tahun, dan tidak memiliki riwayat penyakit.

“Cuma ditanya ada penyakit asma berat enggak, kalau ada tidak boleh,” jelas Kusnandi di Balaikota Bandung, Senin (27/7).

Selain itu, kata dia, para relawan akan melakukan rapid dan swab test lebih dulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan masing-masing dari relawan benar-benar sehat.

“Untuk melihat sebelum imunisasi tidak ada imunoglobulin itu dengan pemeriksaan rapid. Kemudian diperiksa swab juga. Kalau di calon subjek itu terinfeksi virus jadi mereka yang terinfeksi akan dirujuk dan tidak usah ikut penelitian,” terangnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Bagi para sukarelawan, lanjut dia, bisa mendaftar di RSP Unpad Jalan Eyckman, Balai Kesehatan Unpad Jalan Dipatiukur, Puskesmas Sukapakir, Puskesmas Dago, Puskesmas Ciumbuleuit, dan Puskesmas Garuda.

Namun, beber dia, hingga saat ini tim peneliti masih belum membuka registrasi relawan. Sebab uji klinis tahap 3 hingga saat ini belum mendapat izin dari Komite Etik. Penelitian atau uji klinis baru bisa dilakukan setelah keluar izin dari Komite Etik.

“Kami belum bisa membuka pendaftaran selama izin dari komite etik belum didapatkan. Kalau hari ini terbit, maka besok kami akan membuat selebaran ke berbagai pihak,” imbuhnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya