Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KAI Sediakan Layanan Rapid Test Untuk Penumpang Kereta Jarak Jauh, Berbiaya Rp 85 Ribu

SENIN, 27 JULI 2020 | 12:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Kereta Api Indonesia bekerjasama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia menyediakan layanan rapid test Covid-19 seharga Rp 85 ribu di sejumlah stasiun untuk pelanggan yang akan naik Kereta Api Jarak Jauh mulai hari ini, Senin (27/7).

"Layanan ini kami sediakan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang akan menggunakan kereta api di masa Adaptasi Kebiasaan Baru," ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/7).

Inovasi ini merupakan hasil sinergi antara dua BUMN, KAI dan RNI, melalui anak usahanya PT Rajawali Nusindo.


Penyediaan layanan rapid test di stasiun ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat di moda transportasi kereta api.

Rencananya, layanan rapid test akan tersedia di 12 stasiun. Yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang dengan jam pelayanan mulai pukul 07.00 sampai 19.00 WIB.

Namun untuk tahap awal pada hari ini, layanan rapid test baru tersedia di Stasiun Pasar Senen. Untuk stasiun-stasiun lainnya akan menyediakan layanan rapid test secara bertahap.

Perlu diingat, layanan ini hanya berlaku bagai mereka yang memang akan melakukan perjalanan jarak jauh. Sebab, pelanggan yang berhak melakukan rapid test di stasiun harus memiliki kode booking tiket KA Jarak Jauh.

"Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan mobilitas masyarakat dapat meningkat, dengan tetap menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan," tutup Didiek.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya