Berita

Drajad Wibowo mengkritisi pemberian dana POP Kemdikbud kepada dua yayasan milik perusahaan besar/Net

Politik

Tanoto Dan Sampoerna Bakal Kebagian Dana POP Kemdikbud, Dradjad Wibowo: Seperti Bagi Bansos Ke Bos-bos Yang Sudah Kaya Raya

SENIN, 27 JULI 2020 | 08:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemberian dana hibah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam Program Organisasi Penggerak (POP) dinilai sebagai sebuah langkah yang salah.

Menurut Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Hari Wibowo, yayasan-yayasan tersebut tidak lepas dari Corporate Social Responsibility (CSR) korporasi induknya.

Sementara CSR itu diatur dalam beberapa UU, dengan sebutan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TSL). Diatur di pasal 74 UU No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Juga dalam UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal.


“Saya ingat betul kedua UU tersebut, karena waktu itu saya bertugas sebagai anggota fraksi PAN DPR RI. Saya memang bukan anggota Pansus RUU, tapi PAN selalu membahas RUU dalam rapat fraksi. Lalu ada Peraturan Pemerintah No 47/2012 yang merupakan turunan dari UU Perseroan Terbatas,” beber Dradjad Wibowo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/7).

Dia menerangkan, perusahaan tersebut memberikan dana CSR untuk yayasannya. Seharusnya mereka memberikan dana CSR tersebut ke masyarakat, bukan malah mendapat uang rakyat yang digelontorkan dari APBN lewat Kemdikbud.

“Jadi yayasan-yayasan tersebut seharusnya mengeluarkan uang CSR. Bukannya malah memakai uang rakyat yang diamanatkan ke Kemdikbud. Uang rakyat lho. Bukan uang pribadi Mendikbud dan jajarannya,” tegasnya.

Dradjad menambahkan, memang tidak ada larangan secara hukum sebuah yayasan penerima CSR dari perusahaan besar mendapatkan dana dari pemerintah. Namun dia mempertanyakan etika dan norma yayasan tersebut.

“Tapi secara etika dan normatif, apa pantas? Mereka kan yayasan dari grup perusahaan yang termasuk terkaya di Indonesia. Itu seperti membagi bansos kepada bos-bos yang sudah kaya raya,” katanya.

“Tolong diingat, pendidikan anak bangsa itu kompleks dan multidimensional,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya