Berita

Jack Ma/Net

Dunia

Jack Ma Tersandung Kasus Di India, Buntut Dari Pelarangan Aplikasi China?

SENIN, 27 JULI 2020 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rupanya dampak bentrokan India dan China masih bersisa. Begitu India memutuskan untuk melarang 57 aplikasi China termasuk UC News milik Alibaba dan UC Browser karena kekhawatiran keamanan, datang aduan dari seorang mantan karyawan UC Web yang menyeret nama Jack Ma.

Mantan karyawan di India ini mengatakan dirinya dipecat semena-mena setelah menolak apa yang ia lihat sebagai sensor dan berita palsu tentang aplikasi perusahaan. Terkait hal itu, Pengadilan India telah memanggil Alibaba dan pendirinya Jack Ma.

Dalam pengajuan pengadilan tanggal 20 Juli yang sebelumnya tidak dilaporkan, mantan karyawan UC Web Alibaba, Pushpandra Singh Parmar, menuduh perusahaan telah menyensor konten-konten yang dianggap tidak menguntungkan bagi China, dikutip dari Reuters, Minggu (26/7).


Selain itu, UC Browser dan UC News juga dituduh memamerkan berita palsu untuk menyebabkan kekacauan sosial dan politik.

Setelah larangan 57 aplikasi China, India memang gencar mencari jawaban tertulis dari semua perusahaan yang terkena dampak, termasuk apakah mereka menyensor konten atau bertindak untuk pemerintah asing mana pun.

Hakim Sipil Sonia Sheokand dari pengadilan distrik di Gurugram, telah mengeluarkan surat panggilan untuk Alibaba, Jack Ma, dan sekitar selusin individu atau unit perusahaan guba meminta mereka untuk tampil di pengadilan atau melalui pengacara pada 29 Juli mendatang.

Hakim juga meminta tanggapan tertulis dari perusahaan dan eksekutifnya dalam waktu 30 hari.

UC India mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya tidak tergoyahkan dalam komitmennya terhadap pasar India dan kesejahteraan karyawan lokalnya, dan kebijakannya sesuai dengan hukum setempat.

Parmar, yang sebelumnya bekerja sebagai associate director di kantor Web UC di Gurugram hingga Oktober 2017 itu mencari ganti rugi 268.000 dolar AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya