Berita

Ilustrasi

Nusantara

Rumpon, Ibarat Kota Yang Matikan Nelayan Kecil

SENIN, 27 JULI 2020 | 01:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Nelayan di Lhok Kuala Cangkoi Ulee Lheue, Banda Aceh, mengeluhkan keberadaan rumpon di sekitar kawasan mereka mencari nafkah. Keberadaan rumpon menjadi pagar yang mencegah ikan datang ke pesisir pantai.

Rumpon merupakan karang buatan atau rumah buatan bai ikan yang ditanam di dasar perairan untuk membantu penangkapan.

“Keberadaan rumpon di laut itu jadi malapetaka bagi nelayan. Aturan tentang rumpon ini hanya ada di darat,” kata Sekretaris Jenderal Jaring Kuala, Rahmi Fajri, dilansir dari Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (26/7).


Menurut Rahmi, rumpon, atau dalam bahasa Aceh disebut bohteng dan unyam, menyebabkan ikan tak lagi mencari makan di pinggir pantai. Padahal, para nelayan kecil hanya bisa berlayar mencari ikan ke kawasan di antara 1-4 mil dari bibir pantai.

Sementara ikan-ikan itu terkonsentrasi pada rumpon di kawasan 11 mil sampai zona ekonomi eksklusif (ZEE).

"Rumpon-rumpon persis kota di tengah laut. Jika terus dibiarkan, kondisi ini merugikan nelayan kecil," katanya.

Rahmi mengatakan rumpon-rumpon ini dikuasai oleh toke-toke kapal ikan di sejumlah daerah di Aceh. Mereka sengaja memasang rumpon ini untuk memastikan tangkapan ikan mereka terus tersedia.

Kondisi ini, kata Rahmi, sangat tidak berpihak kepada nelayan kecil. Aturan main tentang pemasangan rumpon ini, kata dia, harus diperbaiki.

Pemerintah, sambungnya, perlu mendata dan menata jumlah rumpon dan memastikan rumpon dipasang sesuai titik koordinat yang ditentukan.

“Aturannya sudah ada. Mulai dari cara pengajuan, kepemilikan, pemanfaatan, pelaporan dan sanksi. Tapi aturan itu hanya berlaku di darat. Di laut, tetap saja mereka berkuasa karena tak ada kontrol dari pemerintah,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya