Berita

Tangkapan layar panelis diskusi daring bertema "Mendamaikan Ekonomi dan Pandemi: New Normal Bukan Back To Normal" yang diselenggarakan Badan Peneliatian dan Pengembangan DPP Partai Demokrat, Minggu malam (26/7).

Politik

Masyarakat Terbawa Cara Pandang Pemerintah Bahwa Covid-19 Adalah Persoalan Ekonomi

SENIN, 27 JULI 2020 | 01:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejak awal pemerintah Indonesia terkesan lebih menggunakan pendekatan eknomi dalam menangani penyebaran Covid-19. Kesan kuat tersebut tampak dari berbagai pernyataan dan kebijakan pemerintah di masa-masa awal penyebaran virus corona baru itu.

Demikian penilaian praktisi media, Teguh Santosa, ketika berbicara dalam diskusi daring bertema "Mendamaikan Ekonomi dan Pandemi: New Normal Bukan Back To Normal" yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Demokrat, Minggu malam (26/7).

Diskusi itu juga dihadiri pengamat media Tomi Satryatomo, Kepala Balitbang DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dan Ketua Satgas Covid-19 RS Bhayangkara DIY dr. Dian K. Nurputra. Adapun moderator dalam diskusi daring itu adalah Deputi Balitbang Partai Demokrat  Yan Harahap.

Di akhir Maret 2020, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU atau Perppu 1/2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pananganan Pandemi Corona Virus (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu ini telah disahkan DPR menjadi UU 2/2020.

“Masyarakat berharap aturan hukumnya (yang dikeluarkan pemerintah) itu bicara banyak tentang protokol kesehatan. Tetapi kita sama-sama tahu bahwa Perppu yang diterbitkan lebih banyak bicara tentang penyelamatan sektor ekonomi,” kata Teguh Santosa.

Lambat laun, cara masyarakat melihat penyebaran Covid-19 ini pun terbawa pendekatan ekonomi yang dilakukan pemerintah.

Selain menerbitkan Perppu 1/2020, di akhir Maret pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang antara lain menetapkan tata cara penetapan status PSBB.

Akibat dari Covid-19 Tidak dapat dipungkiri, perekonomian Indonesia yang sebelumnya telah bermasalah mengalami kontraksi yang begitu dalam. Dari pertumbuhan 2 persen di kuartal pertama, menjadi minus 5 persen di kuartal kedua. Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengatakan, apabila di kuartal ketiga pertumbuhan ekonomi masih minus, dirinya sudah tidak mengerti lagi.

Pernyataan-pernyataan seperti ini, sebut Teguh, semakin mempertegas cara pandang pemerintah yang lebih melihat persoalan ini dari kacamata ekonomi. Padahal, Teguh menambahkan, ada peluang untuk menyelamatkan perekonomian nasional di tengah pandemi. Sejumlah ekonom telah menyampaikan hal itu. Pemerintah perlu melakukan shifting atau perubahan paradigma pembangunan.

Dia mengingatkan, selain memiliki penduduk yang cukup banyak hingga 300 juta jiwa, Indonesia juga diberkahi Tuhan Yang Maha Esa sumber daya alam yang luar biasa. Untuk menyelamatkan perekonomian perlu dilakukan shifting. Seperti kapal induk yang melakukan manuver belok patah ke kiri atau ke kanan. Tetapi, sambungnya, keselamatan kapal induk saat melakukan shifting itu memang tergantung kemampuan nakhoda. 

Di sisi lain, Teguh mengapresiasi dedikasi tenaga medis Indonesia di garis depan.

Teguh mengatakan dirinya menyaksikan sendiri bagaimana dedikasi itu diperlihatkan oleh korps tenaga medis. Di awal April, Teguh mengalami demam cukup tinggi hingga 39 Celcius disertai sakit kepala.

Karena khawatir terinfeksi Covid-19, Teguh langsung ke RS Darurat Covid-19 di Kemayoran. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui ia tidak terinfeksi Covid-19, melainkan mengalami penuruan trombosit yang berarti terserang demam berdarah.

Teguh kemudian dirujuk ke RSUD Pasar Minggu. Selama dua minggu dalam perawatan di RSUD Pasar Minggu, Teguh juga menyaksikan dedikasi tenaga medis di masa-masa pandemi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya