Berita

Mongolia karantina satu kabupaten setelah muncul satu kasus Wabah Pes/net

Dunia

Wabah Pes Muncul Lagi, Mongolia Karantina Satu Kabupaten

MINGGU, 26 JULI 2020 | 15:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Wabah Pes masih terus menggentayangi warga Mongolia di tengah kekhawatiran akibat pandemik Covid-19.

Dilaporkan Xinhua pada Minggu (26/7), muncul satu kasus Pes. Ia adalah warga Kabupaten Uliastai, Provinsi Zavkhan, berusia 39 tahun.

Ia dilaporkan mengalami demam tinggi, sakit kepala, dan nyeri otot setelah memakan daging marmut dengan keluarganya pada pekan lalu. Saat ini ia diisolasi di rumah sakit setempat.


Saat ini, setidaknya ada sembilan orang yang melakukan kontak dengan pasien tersebut dan diisolasi di rumah masing-masing. Sementara Kabupaten Uliastai langsung dikarantina.

Sebelumnya, beberapa ternak didiagnosis menderita penyakit pes di Wilayah Otonomi Mongolia Dalam Tiongkok. Dua kasus penyakit ini dikonfirmasi di Mongolia Barat.

Pada awal bulan, seorang bocah laki-laki berusia 15 tahun meninggal dunia di Provinsi Govi-Altai karena Wabah Pes. Tiga hari sebelum meninggal, bocah tersebut diketahui memakan daging marmut dengan teman-temannya.

Dua saudara bocah tersebut, laki-laki berusia 27 tahun dan 17 tahun, yang tinggal di Provinsi Khovd, juga terinfeksi Wabah Pes,

Wabah Pes merupakan penyakit yang disebarkan oleh kutu yang hidup pada tikus liar dan dapat membunuh orang dewasa dalam 24 jam jika tidak diobati dengan cepat. Pada abad ke-14, wabah tersebut menewaskan hingga 200 juta orang.

Kementerian Kesehatan Mongolia mengakui, daerah pegunungan Altai di China dan Rusia, serta Mongolia berisiko tinggi Wabah Pes.
Sementara itu, perhitungan Worldometers menunjukkan, Mongolia sudah melaporkan 288 kasus Covid-19 dengan nol kematian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya