Berita

Ilustrasi

Publika

Rekomendasi Kasus Bank DKI Cenderung Mempermainkan Gubernur

SABTU, 25 JULI 2020 | 23:43 WIB

BAMBANG Widjajanto (BW) dalam kapasitas selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibukota dan Bidang Hukum TGUPP, secara sadar atau tidak sadar telah memberikan Pendapat atau Rekomendasi yang kontradiktif dengan kesadarannya tentang keputusan yang telah inkracht dan ada perintah eksekusi.

Menjadi rancu ketika dalam sambungannya, BW menuding akan timbul kerugian uang negara bila dilaksanakan keputusan tersebut. Kasus itu sendiri urusan korporasi Bank DKI dan Pemprov selaku pemegang saham mayoritas.

Padahal pelaksanaan itu justru akan menjadi keuntungan negara atau tepatnya keuntungan Bank DKI dan Pemprov dari beban bertambahnya bunga yang wajib dibayarkan.


Mau diupayakan bagaimana juga, sesungguhnya ini kesempatan "emas" bagi Pemprov dibawah Gubernur Anies untuk berani unjuk keadilan  berdasarkan azas kepatuhan Hukum yang dilaksanakan Pemprov dengan penuh kesadaran tinggi.

Daripada dengan nilai ganti rugi yang besarannya bukanlah beban berat bagi tergugat itu semakin mencoreng citra arogansi kekuasaan cq Kepala Daerah dan jajarannya yang sudah terbukti didepan pengadilan itu.

Bambang pun mengakui bahwa keputusan incrah itu adalah sudah tidak dapat diganggu gugat, tetapi dengan berbagai dalih malah berupaya membelokan kewajiban taat putusan Pengadilan menjadi kasus lain seolah amar putusan itu adalah "sampah". Inilah kebiasaan buruk pejabat yang terlalu tinggi hati dan memandang penggugat adalah pihak yang layak dizolimi.

Seandainya kasus ini menimpa kerabat BW mungkin analisanya bisa berupa nasehat yang sangat agung dan mulia kepada Gubernur untuk segera menyelesaikan keputusan yang sudah disepakati bersama itu dan jangan sampai ada sita eksekusi.

Menyedihkan sekali nasib banyak warga yang menemui masalah pemutaran balikan semacam itu. Maka satu-satunya harapan keadilan ditegakan berdasarkan keabsahan totalitas keputusan Pengadilan adalah ditangan dan hati Gubernur, ibarat Raja kepada rakyatnya.

Catatan yang menonjol dari rekomendasi Bambang Widjajanto adalah Gubernur bukannya diberikan saran menyelaraskan keadilan kepada warganya, malah bersiasat lain yang akhirnya akan terkesan  mempermainkan Gubernur dibidang kekuatan suatu putusan inkracht yang diakuinya serba salah dan ironisnya justru bukan citra BW yang akan dicatat warga tapi Gubernurnya.

Adian Radiatus

Penulis adalah pengamat sosial dan perkotaan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya