Berita

Ilustrasi

Publika

Rekomendasi Kasus Bank DKI Cenderung Mempermainkan Gubernur

SABTU, 25 JULI 2020 | 23:43 WIB

BAMBANG Widjajanto (BW) dalam kapasitas selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibukota dan Bidang Hukum TGUPP, secara sadar atau tidak sadar telah memberikan Pendapat atau Rekomendasi yang kontradiktif dengan kesadarannya tentang keputusan yang telah inkracht dan ada perintah eksekusi.

Menjadi rancu ketika dalam sambungannya, BW menuding akan timbul kerugian uang negara bila dilaksanakan keputusan tersebut. Kasus itu sendiri urusan korporasi Bank DKI dan Pemprov selaku pemegang saham mayoritas.

Padahal pelaksanaan itu justru akan menjadi keuntungan negara atau tepatnya keuntungan Bank DKI dan Pemprov dari beban bertambahnya bunga yang wajib dibayarkan.

Mau diupayakan bagaimana juga, sesungguhnya ini kesempatan "emas" bagi Pemprov dibawah Gubernur Anies untuk berani unjuk keadilan  berdasarkan azas kepatuhan Hukum yang dilaksanakan Pemprov dengan penuh kesadaran tinggi.

Daripada dengan nilai ganti rugi yang besarannya bukanlah beban berat bagi tergugat itu semakin mencoreng citra arogansi kekuasaan cq Kepala Daerah dan jajarannya yang sudah terbukti didepan pengadilan itu.

Bambang pun mengakui bahwa keputusan incrah itu adalah sudah tidak dapat diganggu gugat, tetapi dengan berbagai dalih malah berupaya membelokan kewajiban taat putusan Pengadilan menjadi kasus lain seolah amar putusan itu adalah "sampah". Inilah kebiasaan buruk pejabat yang terlalu tinggi hati dan memandang penggugat adalah pihak yang layak dizolimi.

Seandainya kasus ini menimpa kerabat BW mungkin analisanya bisa berupa nasehat yang sangat agung dan mulia kepada Gubernur untuk segera menyelesaikan keputusan yang sudah disepakati bersama itu dan jangan sampai ada sita eksekusi.

Menyedihkan sekali nasib banyak warga yang menemui masalah pemutaran balikan semacam itu. Maka satu-satunya harapan keadilan ditegakan berdasarkan keabsahan totalitas keputusan Pengadilan adalah ditangan dan hati Gubernur, ibarat Raja kepada rakyatnya.

Catatan yang menonjol dari rekomendasi Bambang Widjajanto adalah Gubernur bukannya diberikan saran menyelaraskan keadilan kepada warganya, malah bersiasat lain yang akhirnya akan terkesan  mempermainkan Gubernur dibidang kekuatan suatu putusan inkracht yang diakuinya serba salah dan ironisnya justru bukan citra BW yang akan dicatat warga tapi Gubernurnya.

Adian Radiatus

Penulis adalah pengamat sosial dan perkotaan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya