Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Donald Trump Teken Perintah Penurunan Harga Obat Resep

SABTU, 25 JULI 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika merealisasikan penurunan harga obat-obatan demi untuk meningkatkan kesehatan dan menyelamatkan banyak nyawa di negara itu. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (24/7) menandatangani empat perintah eksekutif untuk menurunkan biaya obat resep.

Perintah ini juga termasuk memungkinkan warga di negara itu mendapatkan akses obat-obatan yang penting, seperti insulin, dikutip dari WSJ, Sabtu (25/7).

Perintah itu keluar di tengah desakan publik atas lemahnya penanganan kesehatan di tengah pandemik. Banyak yang menilai langkah ini diambil Trump sebagai caranya untuk menarik simpatik jelang pemilihan.


Perintah-printah itu antara lain:

Perintah pertama akan memungkinkan untuk impor resmi obat resep yang lebih murah dari negara-negara seperti Kanada.

Perintah kedua terkait diskon dari perusahaan obat untuk diteruskan ke pasien, kata Trump.

Perintah ketiga untuk menurunkan biaya insulin.

Lalu perintah keempat jika pembicaraan dengan perusahaan obat berhasil, akan mengharuskan Medicare untuk membeli obat dengan harga yang sama dengan yang dibayar oleh negara lain.

"Sudah waktunya untuk mengurangi harga yang dibayar orang Amerika untuk obat-obatan yang mahal ini dan tidak ada negosiasi yang berhasil dengan eksekutif perusahaan obat. Perintah ini akan dilaksanakan pada 24 Agustus," ujar pernyataan Gedung Putih.

Pimpinan perusahaan obat terkemuka telah meminta pertemuan untuk membahas bagaimana mereka dapat menurunkan harga obat, presiden menambahkan.

Trump, sebelumnya meminta Kongres untuk mengendalikan biaya obat-obatan.

Pembuat obat sering menegosiasikan potongan harga atau diskon pada daftar harga mereka dengan imbalan perawatan yang menguntungkan dari perusahaan asuransi dan pembayar layanan kesehatan lainnya.

Akibatnya, perusahaan asuransi dan pasien yang ditanggung jarang membayar harga penuh dari obat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya