Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Donald Trump Teken Perintah Penurunan Harga Obat Resep

SABTU, 25 JULI 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika merealisasikan penurunan harga obat-obatan demi untuk meningkatkan kesehatan dan menyelamatkan banyak nyawa di negara itu. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (24/7) menandatangani empat perintah eksekutif untuk menurunkan biaya obat resep.

Perintah ini juga termasuk memungkinkan warga di negara itu mendapatkan akses obat-obatan yang penting, seperti insulin, dikutip dari WSJ, Sabtu (25/7).

Perintah itu keluar di tengah desakan publik atas lemahnya penanganan kesehatan di tengah pandemik. Banyak yang menilai langkah ini diambil Trump sebagai caranya untuk menarik simpatik jelang pemilihan.


Perintah-printah itu antara lain:

Perintah pertama akan memungkinkan untuk impor resmi obat resep yang lebih murah dari negara-negara seperti Kanada.

Perintah kedua terkait diskon dari perusahaan obat untuk diteruskan ke pasien, kata Trump.

Perintah ketiga untuk menurunkan biaya insulin.

Lalu perintah keempat jika pembicaraan dengan perusahaan obat berhasil, akan mengharuskan Medicare untuk membeli obat dengan harga yang sama dengan yang dibayar oleh negara lain.

"Sudah waktunya untuk mengurangi harga yang dibayar orang Amerika untuk obat-obatan yang mahal ini dan tidak ada negosiasi yang berhasil dengan eksekutif perusahaan obat. Perintah ini akan dilaksanakan pada 24 Agustus," ujar pernyataan Gedung Putih.

Pimpinan perusahaan obat terkemuka telah meminta pertemuan untuk membahas bagaimana mereka dapat menurunkan harga obat, presiden menambahkan.

Trump, sebelumnya meminta Kongres untuk mengendalikan biaya obat-obatan.

Pembuat obat sering menegosiasikan potongan harga atau diskon pada daftar harga mereka dengan imbalan perawatan yang menguntungkan dari perusahaan asuransi dan pembayar layanan kesehatan lainnya.

Akibatnya, perusahaan asuransi dan pasien yang ditanggung jarang membayar harga penuh dari obat.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya