Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Donald Trump Teken Perintah Penurunan Harga Obat Resep

SABTU, 25 JULI 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika merealisasikan penurunan harga obat-obatan demi untuk meningkatkan kesehatan dan menyelamatkan banyak nyawa di negara itu. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (24/7) menandatangani empat perintah eksekutif untuk menurunkan biaya obat resep.

Perintah ini juga termasuk memungkinkan warga di negara itu mendapatkan akses obat-obatan yang penting, seperti insulin, dikutip dari WSJ, Sabtu (25/7).

Perintah itu keluar di tengah desakan publik atas lemahnya penanganan kesehatan di tengah pandemik. Banyak yang menilai langkah ini diambil Trump sebagai caranya untuk menarik simpatik jelang pemilihan.


Perintah-printah itu antara lain:

Perintah pertama akan memungkinkan untuk impor resmi obat resep yang lebih murah dari negara-negara seperti Kanada.

Perintah kedua terkait diskon dari perusahaan obat untuk diteruskan ke pasien, kata Trump.

Perintah ketiga untuk menurunkan biaya insulin.

Lalu perintah keempat jika pembicaraan dengan perusahaan obat berhasil, akan mengharuskan Medicare untuk membeli obat dengan harga yang sama dengan yang dibayar oleh negara lain.

"Sudah waktunya untuk mengurangi harga yang dibayar orang Amerika untuk obat-obatan yang mahal ini dan tidak ada negosiasi yang berhasil dengan eksekutif perusahaan obat. Perintah ini akan dilaksanakan pada 24 Agustus," ujar pernyataan Gedung Putih.

Pimpinan perusahaan obat terkemuka telah meminta pertemuan untuk membahas bagaimana mereka dapat menurunkan harga obat, presiden menambahkan.

Trump, sebelumnya meminta Kongres untuk mengendalikan biaya obat-obatan.

Pembuat obat sering menegosiasikan potongan harga atau diskon pada daftar harga mereka dengan imbalan perawatan yang menguntungkan dari perusahaan asuransi dan pembayar layanan kesehatan lainnya.

Akibatnya, perusahaan asuransi dan pasien yang ditanggung jarang membayar harga penuh dari obat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya