Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Donald Trump Teken Perintah Penurunan Harga Obat Resep

SABTU, 25 JULI 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika merealisasikan penurunan harga obat-obatan demi untuk meningkatkan kesehatan dan menyelamatkan banyak nyawa di negara itu. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (24/7) menandatangani empat perintah eksekutif untuk menurunkan biaya obat resep.

Perintah ini juga termasuk memungkinkan warga di negara itu mendapatkan akses obat-obatan yang penting, seperti insulin, dikutip dari WSJ, Sabtu (25/7).

Perintah itu keluar di tengah desakan publik atas lemahnya penanganan kesehatan di tengah pandemik. Banyak yang menilai langkah ini diambil Trump sebagai caranya untuk menarik simpatik jelang pemilihan.


Perintah-printah itu antara lain:

Perintah pertama akan memungkinkan untuk impor resmi obat resep yang lebih murah dari negara-negara seperti Kanada.

Perintah kedua terkait diskon dari perusahaan obat untuk diteruskan ke pasien, kata Trump.

Perintah ketiga untuk menurunkan biaya insulin.

Lalu perintah keempat jika pembicaraan dengan perusahaan obat berhasil, akan mengharuskan Medicare untuk membeli obat dengan harga yang sama dengan yang dibayar oleh negara lain.

"Sudah waktunya untuk mengurangi harga yang dibayar orang Amerika untuk obat-obatan yang mahal ini dan tidak ada negosiasi yang berhasil dengan eksekutif perusahaan obat. Perintah ini akan dilaksanakan pada 24 Agustus," ujar pernyataan Gedung Putih.

Pimpinan perusahaan obat terkemuka telah meminta pertemuan untuk membahas bagaimana mereka dapat menurunkan harga obat, presiden menambahkan.

Trump, sebelumnya meminta Kongres untuk mengendalikan biaya obat-obatan.

Pembuat obat sering menegosiasikan potongan harga atau diskon pada daftar harga mereka dengan imbalan perawatan yang menguntungkan dari perusahaan asuransi dan pembayar layanan kesehatan lainnya.

Akibatnya, perusahaan asuransi dan pasien yang ditanggung jarang membayar harga penuh dari obat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya