Berita

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (paling kiri)/Net

Politik

Arief Poyuono Desak Polri Tangkap Kuasa Hukum Djoko Tjandra

SABTU, 25 JULI 2020 | 14:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta agar Polri dalam hal ini Bareskirim agar segera menangkap dan menahan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka kasus surat jalan palsu yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo.

“Bareskrim harus menahan dan menangkap Anita Kolopaking, kalau memang mau mengungkap kelompok mafia yang bermain dalam kasus Djoko Tjandra dan melibatkan aparat penegak hukum,” kata Arief dalam diskusi virtual bertajuk “Jerat Buron Tutup Celah Korupsi” Sabtu (25/7).

Mengapa Anita Kolopaking harus segera ditangkap dan ditahan, Arief mengatakan bahwa informasi yang beredar luas mengenai rencana jahat Anita demi memuluskan kliennya itu untuk masuk ke Indonesia secara diam-diam yang melibatkan oknum-oknum penegak hukum.


Arief menekankan, Kepolisian tidak boleh tinggal diam jika institusinya tidak mau dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Karena ada tiga Jenderal yang dicopot dari kasus Djoko Tjandra. Artinya saya berharap Bareskrim segera menangkap agar komplotan ini jadi terperiksa,” tandas Arief menekankan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, tim khusus yang dibentuk Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mengungkap skandal surat jalan Djoko Tjandra telah mengirim surat permohonan pencekalan terhadap Anita Kolopaking, yang merupakan kuasa hukum dari buronan kasus hak tagih Bank Bali itu.

“Kemarin tanggal 22 Juli 2020 dari tim penyidik Bareskrim Polri juga mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta. Kemudian prihalnya adalah permohonan pencegahan keluar negeri atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (24/7).

Pencekalan ini, sambung Argo, dalam rangka merampungkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pembuatan surat palsu yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo. Dimana kasusnya telah naik ke tingkat penyidikan dimana dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) skandal surat jalan Djoko Tjandra ini para calon tersangka dijerat dengan pasal  263 KUHP, 426 KUHP dan 221 KUHP.

“Jadi sudah kita kirimkan pencegahan keluar negeri tersebut sementara selama 20 hari kedepan mulai dari tanggal 22 Juli. Sudah kita kirimkan ke Imigrasi,” pungkas Argo.

Sebelumnya, secara maraton, tim khusus Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kuasa hukum Djoko Tjandra. Selain Anita Kolopaking, Andi Putra Kusuma (APK) juga telah diperiksa.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya