Berita

Mantan anggota Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang 'Beathor' Suryadi/Net

Politik

Beathor Suryadi: Erick Thohir Mungkin Sepakat Relawan Polisi Lebih Berjasa

SABTU, 25 JULI 2020 | 08:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir berpolitik terkait pemilihan dan pengangkatan direksi dan komisaris di perusahaan pelat merah BUMN.

Demikian disampaikan mantan anggota Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang 'Beathor' Suryadi menanggapi kritikan anggota DPR PDI Perjuangan, Adian Napitupulu yang menyebut ribuan direksi dan komisaris BUMN merupakan orang-orang titipan.

Perseteruan Adian dengan Erick terungkap data bahwa ada 7 ribuan jabatan dan komisaris di perusahaan BUMN dan hal ini menjadi rebutan berbagai pihak, diantaranya unsur kementerian, TNI, Polri, relawan dan pihak swasta.


"Dengan peraturan baru (di BUMN) ini, maka semakin jelas bahwa pejabat boleh rangkap jabatan dan mendapatkan rangkap fasilitas yang terukur," ujar Beathor Suryadi, Sabtu (25/7).

Contohnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, dia memiliki tiga atau empat posisi strategis. Selain menjabat Sekjen Kemenkeu, dia juga Komisaris BRI, dan dua jabatan badan layanan umum yaitu RSCM dan LPDP.

Menurut Beathor Suryadi, sejak pilpres dan pilkada dipilih langsung, maka muncul komunitas relawan sebagai tim kemenangan.

Kemenangan Joko Widodo pada periode pertama 2014, Rini Soemarno (mantan Menteri BUMN) banyak merekrut para relawan sebagai komisaris BUMN. Saat itu sistem politik masih terpisah, maka tampak sekali jasa relawan untuk kemenangan Jokowi.

Beathor Suryadi menduga, adapun periode dua dengan sistem politik dilakukan serentak, sehingga kerja kemenangan oleh relawan, kurang terasa dibanding kader partai pengusung di dapil.

"Mungkin itu sebab kenapa Erick Thohir tidak merekrut mereka menjadi komisaris, padahal Erick adalah Ketua TKN yang paham jumlah relawan yang terdaftar di direktur. Atau Erick sepakat dengan penilaian pengamat bahwa relawan polisi lebih berjasa dalam kemenangan, dan banyak mendapatkan posisi," tutur mantan anggota DPR PDIP ini.

Hemat dia, dalam peraturan baru yang melegalkan rangkap jabatan untuk mengakhiri kegaduhan dalam perebutan komisaris, problemnya Jokowi akan mengizinkan rangkap untuk berapa posisi. Tentu tidak lagi mempersalahkan personil aktif atau pensiunan.

"Diharapkan, dengan rangkap jabatan ini maka terbentuk masyarakat sejahtera yang dapat mewakili jika di survei tingkat kemakmuran ekonomi," demikian Beathor Suryadi.

Adian Napitupulu sebelumnya menyebut, jabatan direksi dan komisaris di semua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan titipan.

Jumlah "orang titipan" yang disebut Adian itu bahkan tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai 6.000 sampai 7.200 orang. Ribuan orang tersebut ditempatkan dari mulai perusahaan induk, anak perusahaan, hingga cucu perusahaan BUMN.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya