Berita

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Pusat (PB SEMMI) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta meminta Kasus Djoko Tjandra dibahas di RDP/Istimewa

Politik

Demo Gedung DPR, Mahasiswa Desak Kasus Djoko Tjandra Dibawa Ke RDP

JUMAT, 24 JULI 2020 | 17:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Pusat (PB SEMMI) melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/7).

Dengan membawa sejumlah atribut spanduk, massa meminta Komisi III DPR segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama institusi Polri, Jaksa Agung hingga pihak imigrasi terkait polemik kasus buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

"Lanjutkan pembahasan kasus Djoko Tjandra dalam RDP Komisi III DPR RI," kata Ketua SEMMI Jakarta Pusat, Senanatha dalam keterangannya.


Ia kemudian menyoroti keputusan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin beberapa waktu lalu yang menolak menandatangani surat izin RDP antara Komisi III bersama Kabareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) dan Dirjen Imigrasi.

"Penolakan RDP yang membahas kasus Dioko Tjandra membuat masyarakat bingung akan kepastian hukum Djoko Tjandra," jelasnya.

Alasan Aziz Syamsuddin tidak menandatangani persetujuan RDP Komisi IIl dengan gabungan aparat penegak hukum adalah benar secara normatif karena melanggar tata tertib DPR Pasal 1, angka 13 dan Pasal 13 huruf I yang menyatakan bahwa reses merupakan kewajiban DPR untuk menyerap atau menghimpun aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja.

Hanya saja, kata dia, secara faktual tidak bisa dijadikan alasan karena permasalahan ini juga sudah masuk dalam kategori urgent.

Atas dasar itu, massa pun meminta kepada lembaga terkait untuk mengusut dugaan keterlibatan pejabat negara di luar institusi Polri, khususnya anggota DPR RI terkait buronan Djoko Tjandra.

"Kami juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memberikan sanksi tegas kepada Aziz karena diduga menghalangi proses penyelidikan dalam rapat gabungan Komisi III dan aparat," tegas Senanatha.

Massa juga meminta kepada Partai Golkar sebagai partai yang menaungi Aziz Syamsuddin turut bersikap. Aziz sendiri saat ini sudah dilaporkan ke MKD oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) lantaran diduga melanggar kode etik.

"Kami juga mendukung DPR RI beserta aparat hukum gabungan untuk menangkap semua oknum yang terlibat tanpa pandang bulu," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya