Berita

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Pusat (PB SEMMI) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta meminta Kasus Djoko Tjandra dibahas di RDP/Istimewa

Politik

Demo Gedung DPR, Mahasiswa Desak Kasus Djoko Tjandra Dibawa Ke RDP

JUMAT, 24 JULI 2020 | 17:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Pusat (PB SEMMI) melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/7).

Dengan membawa sejumlah atribut spanduk, massa meminta Komisi III DPR segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama institusi Polri, Jaksa Agung hingga pihak imigrasi terkait polemik kasus buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

"Lanjutkan pembahasan kasus Djoko Tjandra dalam RDP Komisi III DPR RI," kata Ketua SEMMI Jakarta Pusat, Senanatha dalam keterangannya.

Ia kemudian menyoroti keputusan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin beberapa waktu lalu yang menolak menandatangani surat izin RDP antara Komisi III bersama Kabareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) dan Dirjen Imigrasi.

"Penolakan RDP yang membahas kasus Dioko Tjandra membuat masyarakat bingung akan kepastian hukum Djoko Tjandra," jelasnya.

Alasan Aziz Syamsuddin tidak menandatangani persetujuan RDP Komisi IIl dengan gabungan aparat penegak hukum adalah benar secara normatif karena melanggar tata tertib DPR Pasal 1, angka 13 dan Pasal 13 huruf I yang menyatakan bahwa reses merupakan kewajiban DPR untuk menyerap atau menghimpun aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja.

Hanya saja, kata dia, secara faktual tidak bisa dijadikan alasan karena permasalahan ini juga sudah masuk dalam kategori urgent.

Atas dasar itu, massa pun meminta kepada lembaga terkait untuk mengusut dugaan keterlibatan pejabat negara di luar institusi Polri, khususnya anggota DPR RI terkait buronan Djoko Tjandra.

"Kami juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memberikan sanksi tegas kepada Aziz karena diduga menghalangi proses penyelidikan dalam rapat gabungan Komisi III dan aparat," tegas Senanatha.

Massa juga meminta kepada Partai Golkar sebagai partai yang menaungi Aziz Syamsuddin turut bersikap. Aziz sendiri saat ini sudah dilaporkan ke MKD oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) lantaran diduga melanggar kode etik.

"Kami juga mendukung DPR RI beserta aparat hukum gabungan untuk menangkap semua oknum yang terlibat tanpa pandang bulu," tandasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya