Berita

Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (perempuan berkerudung/paling kiri)/Net

Presisi

Kuasa Hukum Buronan Djoko Tjandra Anita Kolopaking Dicekal Ke Luar Negeri

JUMAT, 24 JULI 2020 | 16:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim khusus yang dibentuk Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mengungkap skandal surat jalan Djoko Tjandra telah mengirim surat permohonan pencekalan terhadap Anita Kolopaking, yang merupakan kuasa hukum dari buronan kasus hak tagih Bank Bali itu.

“Kemarin tanggal 22 Juli 2020 dari tim penyidik Bareskrim Polri juga mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta. Kemudian perihalnya adalah permohonan pencegahan keluar negeri atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (24/7).

Pencekalan ini, sambung Argo, dalam rangka merampungkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pembuatan surat palsu yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo.


Dimana kasusnya telah naik ke tingkat penyidikan dimana dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) skandal surat jalan Djoko Tjandra ini para calon tersangka dijerat dengan pasal  263 KUHP, 426 KUHP dan 221 KUHP.

“Jadi sudah kita kirimkan pencegahan keluar negeri tersebut sementara selama 20 hari kedepan mulai dari tanggal 22 Juli. Sudah kita kirimkan ke Imigrasi,” pungkas Argo.

Sebelumnya, secara maraton, tim khusus Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kuasa hukum Djoko Tjandra. Selain Anita Kolopaking, Andi Putra Kusuma (APK) juga telah diperiksa.

Tim khusus, kata Argo, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo di Rumah Sakit Polri Kramatjati terkait perkara pemalsuan surat. Selain itu tim juga memeriksa Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (Kataud) Bareskrim Polri dan para staf Korwas PPNS Bareskrim Polri sebagai saksi untuk mengungkap kronologi penerbitan surat jalan Djoko Tjandra.

"Kami mencari tahu seperti apa sih (kronologi) surat jalan itu bisa keluar," paparnya.

Sejauh ini, pemberkasan terkait pelanggaran disiplin Brigjen Prasetijo telah selesai dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan diserahkan ke Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wapro) untuk dievaluasi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya