Berita

Ilustrasi Masker/Net

Nusantara

Pelanggar Masker Di Jakarta Melonjak, Total Denda Tembus Rp 570 Juta

JUMAT, 24 JULI 2020 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker melonjak tajam saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin menyebutkan, sebanyak 37.883 orang di DKI Jakarta terkena sanksi karena tidak memakai masker saat bepergian. Jumlah ini merupakan data sejak 5 Juni hingga 23 Juli 2020.

"(Pelanggar) masker 37.883 orang. Yang didenda 3.383, sisanya kerja sosial," ucap Arifin saat dihubungi, Jumat (24/7).


Dari total tersebut, jumlah yang disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI tembus Rp 570,51 juta.

Sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

Menurut Arifin, target razia pelanggaran protokol Covid-19 bagi masyarakat adalah di jalan-jalan utama.

"Ruas jalan utama yang ramai. Yang kemarin kami lakukan di Kramat Jati juga, di Jakarta Islamic Center, Pasar Pagi Asemka. Semua tempat kerumunan," tuturnya.

Adapun dalam Pasal 4 Pergub tersebut, terdapat tiga sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker. Pertama adalah sanksi administrasi teguran tertulis, lalu sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi.

Kemudian yang terakhir adalah sanksi denda administratif paling sedikit Rp 100.000 dan paling banyak Rp 250.000.

"Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan dapat didampingi oleh Kepolisian," tulis Pergub tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya