Berita

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim/Net

Politik

Said Didu: Nadiem Makarim, Sadarlah Agar Bangsa Selamat Dari Kehancuran

JUMAT, 24 JULI 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi yang sudah banyak makan asam garam di dunia pendidikan negeri ini mulai kompak menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.

Setelah Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), kini giliran Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang memutuskan mundur.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu pun bereraksi. Dia meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim segera sadar dengan kesalahan yang dilakukan. Kesadaran itu penting untuk masa depan pendidikan bangsa.

“Pak Menteri Nadiem Makarim, saya berharap anda segera sadar agar generasi bangsa ini selamat dari kehancuran,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (24/7).

Adapun keputusan PGRI mundur didasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengurus PGRI Provinsi seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi (PKO), Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan (BPPSP) PGRI yang dilaksanakan, Kamis (23/7).

"Memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud," ujar Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (24/7).

Unifah menuturkan, mulanya PGRI menyambut baik Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan guru dan kepala sekolah. Bahkan, PGRI telah mengajukan proposal untuk mengikuti serangkaian seleksi yang sangat ketat.

"Kami dengan sungguh-sungguh menyampaikan berbagai dokumen dan track record kami dalam memajukan pendidikan utamanya melalui program peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan," tuturnya.

Namun dalam perjalanan waktu, POP Kemendikbud ini justru semakin menunjukkan ketidakjelasannya. Terutama mengenai aspek akuntabilitas dan transparansi penetapan peserta POP Kemendikbud.

"Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas," sesalnya.

"PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development)," imbuh Hanifa menambahkan.

Muhammadiyah dan NU sudah lebih awal menyatakan sikap tegas mundur dari POP Kemendikbud. Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia ini menilai POP Kemendikbud tidak jelas dan terkesan hanya formalitas belaka.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya